Scroll keatas untuk lihat konten
BOALEMOGORONTALOHEADLINES

Sekda Boalemo Tutup Sosialisasi Permendagri No.18 Tahun 2020

×

Sekda Boalemo Tutup Sosialisasi Permendagri No.18 Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

BOALEMO, mediasulutgo.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Sherman Moridu,S.Pd,MM menutup kegiatan pelaksanaan Sosialisasi Permendagri No.18 Tahun 2020 dan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)Tingkat Kabupaten Boalemo.

Kegiatan yang bertempat di Hotel Sintesa Peninsula Manado Sulawesi Utara, dihadiri seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo. Jum’at (12/2/2021).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam sambutannya Sekda Sherman menjelaskan pembahasan mengenai mekanisme Penyelenggaraan Daerah di era otonomi.

“Kita harus mengacu pada terselenggaranya otonomi yang bertanggungjawab dimana setiap hak, wewenang dan kewajiban yang di miliki agar mampu di selenggarakan oleh Pemerintah Daerah” tutur Sherman.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bimbingan teknis ini sangat penting dalam kelancaran Pembuatan laporan, sehingga SOPD mampu membuat laporan tepat waktu berdasarkan indikator yang ada.

“Bimbingan teknis ini dapat memberikan manfaat yang berguna bagi peserta dalam penyusunan Laporan Penyelenggaaraan Pemerintah Daerah (LPPD) di Kab.Boalemo” ungkapnya

Dengannya, untuk mencapai hasil yang lebih baik membutuhkan proses dan semangat perjuangan serta komitmen dengan segenap jajaran SOPD dalama melakukan perubahan kearah yang lebih baik.

“Saya berharap kepada peserta mampu mengaplikasikan ilmunya dalam penyusunan LPPD nanti, sebab nantinya inj berpengaruh penting pada mekanisme Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ke arah yang lebih baik” pungkasnya.(Boby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *