BOALEMO, mediasulutgo.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Yakop Yusup Musa, mengikuti Web Seminar/Virtual Meeting yang bertempat di Ruang Vicon Setda Boalemo, Rabu (12/08/2020).
Rapat Web Seminar ini membahas tentang Sosialisasi Peraturan Mentri Dalam Negri No. 64 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknisi Penyusunan APBD tahun 2021.
Rapat yang berlangsung melalui Video Conference ini dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, serta diikuti oleh Bupati dan Walikota Se Provinsi Gorontalo, Tim Anggaran Pemda Se Provinsi Gorontalo, dan Pimpinan Anggota Banggar DPRD Kabupaten/Kota Se Provinsi Gorontalo serta Nara Sumber Dari Kementerian Kuangan RI dan Kementerian Dalam Negri.
Hal ini dilaksanakan karena sudah menjadi Tangung jawab Provinsi Untuk mensosialisasikan tentang Permendagri No 64 Tahun 2020.
Saat ditemui, Sekda Boalemo Yakop Yusuf Musa menyampaikan, pihaknya selaku Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Boalemo merasa bersyukur atas Kegiatan Sosialisasi ini, karena sudah sesuai dengan Tentatif Tahapan penyusunan APBD 2021 saat ini sudah mulai berjalan.
“Tahapan yang mulai berjalan ini kami Awali dengan Penyampaian KUPA dan PPAS 2021 yang sudah disampaikan oleh Bupati Darwis pada beberapa pekan yang lalu pada saat rapat Paripurna DPRD” Lanjutnya
“Setelah ini kami akan menyiapkan Rancangan APBD 2021 yang di awali dengan Penyusunan RKA SOPD, dimana teknisi penyusunannya akan dikupas pada Permendagri yang disosialisasikan pada saat ini” Tutur Yakop.(Boby)