MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – Sejumlah wartawan Online di kabupten Bolmong Utara, Selasa (25/8/2020) mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolmut.
Kedatangan para pewarta tersebut adalah untuk mengklarifikasi status salah satu oknum petugas medis RSUD Bolmut di Media Sosial Facebook yang diduga melecehkan tugas wartawan khususnya media online.
Ketua Jurnalis Online Bolmut (JOB) Patris Babay mengatakan status yang ditulis oknum tersebut sangat menyinggung profesi Jurnalis.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Dalam penulisan berita terutama terkait RSUD, saya rasa sudah sesuai. Kalaupun tidak sesuai, sesuai dengan undang-undang pers, pihak yang keberatan mempunyai hak untuk memberikan hak koreksi bukannya membuat status yang mengatakan “orang awam”tegas Patris
Untuk itu kata Patris, pihak RSUD Bolmut harus memberikan sanksi yang tegas kepada oknum tersebut agar menjadi contoh kepada yang lainnya untuk tidak menggunakan media sosial dengan sebebas-bebasnya tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan.
Sementara itu, Direktur RSUD Bolmut melalui Kasi Pelayanan Medik dan Keperawatan Yuli Olii, SKM mengaku pihaknya belum mengetahui tentang masalah tersebut
“Kita juga sudah sering mengingatkan, cuma karena kita ini manusia kalau kita tidak merasa puas, kalau dikantor mungkin ia ia saja, tapi ketika di rumah lain lagi. Jadi, itu kontrol dari diri masing-masing. Kita juga akan mengingatkan kepada mereka, kalau masalah pelayanan jangan mengumbar-umbar di Facebook, apa lagi urusan rumah sakit, janganlah,” tuturnya. (Dolvin)