GORONTALO, mediasulutgo.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Gorontalo kembali melakukan Operasi Rutin Kepolisian, di ruas Jalan Ahmad A. Wahab Kelurahan Hepuhulawa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, Kamis (17/06/21).
Kasatlantas Polres Gorontalo melalui Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Aiptu Syamsudin Bunga mengatakan, operasi rutin itu digelar berdasarkan laporan-laporan dari masyarakat tentang banyaknya pelanggaran lalulintas, terutama penggunaan Knalpot Racing yang sangat mengganggu.
“Jadi kami melakukan operasi rutin ini berdasarkan laporan-laporan dari masyarakat yang katanya banyak pengendara yang tidak memakai helm serta banyaknya pengendara yang memakai kenalpot racing dan itu membuat masyarakat terganggu,” jelas Syamsudin.
Pantauan mediasulutgo.com, puluhan kenderaan baik roda dua, Bentor ataupun kenderaan roda empat diperiksa satu-persatu oleh para petugas.
“Razia kali ini masih didominasi oleh kenderaan roda dua, jenis pelanggarannya yaitu tidak memakai Helm, tidak menggunakan masker, menggunakan knalpot Recing dan ada juga yang berboncengan melebihi ketentuan.”tambahnya.
Pada kesempatan itu dirinya juga berpesan terutama bagi masyarakat pengguna jalan agar mematuhi semua peraturan yang ada terutama memeriksa kelengkapan kenderaan serta alat pelindung diri seperti menggunakan Helm bagi roda dua dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
“Kami menghimbau kepada para pengendara agar tetap mematuhi aturan yang ada dan untuk kendaraan yang memakai kenalpot racing agar kiranya di lepas dan diganti dengan kenalpot yang standar demi kenyamanan kita bersama,” tutupnya.(yai)