BOLMONG, mediasulutgo.com — Sangadi Pangian Barat Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (BOLMONG) Zulfri Madi, menapik adanya laporan warga terkait penarikan biaya Pengurusan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Zulfri kepada Sulutgoonline.com menuturkan dalam proses pendataan calon penerima PTSL hingga proses pengukuran yang saat itu di hadiri BPN BOLMONG dan perangkat desa, tidak pernah ada permintaan uang atau biaya apapun kepada warganya.
“Jadi tidak benar kalau ada permintaan sejumlah uang kepada warga penerima PTSL apa lagi kalau di lakukan secara paksa, bisa kroscek kepada warga yang menerima Progam tersebut,”ungkap Zulfri
Setelah memenuhi beberapa persyaratan kata Zulfri, pemdes menyerahkan dokumen calon penerima manfaat PTSL ke Badan pertanahan negara (BPN) Kabupaten Bolmong untuk di verifikasi lebih lanjut.
“Berkat Kerja keras pemdes Pangian barat akhirnya 143 sertifikat tanah berhasil diterbitkan oleh BPN”ujarnya.
Menurut Zulfri, dalam proses penyerahan sertifikat PTSL tersebut ada beberapa masyarakat penerima memberikan uang secara sukarela tanpa paksaan dan bersifat tidak wajib.
Zulfri pun menyebut meskipun tidak memberikan uang sukarela sertifikat tetap di berikan kepada warga penerima program PTSL.
“Namun begitu protes warga pangian Barat menurut saya adalah bagian dari fungsi kontrol agar kedepannya akan lebih baik lagi,”tambahnya.
Terpisah Camat Passi Timur Danny Rorimpandey menerangkan bahwa Pemerintah Desa dalam hal ini Sangadi, Sekertaris Desa sudah di mintai keterangan terkait persoalan tersebut namun dari pemerintah Desa Pangian menjelaskan bahwa tidak ada pungutan seperti apa yang di laporkan warga, dan untuk membuktikan kebenaran tersebut kami dari pemerintah kecamatan turun langsung ke Desa pangian barat melakukan kroscek namun warga menjelaskan tidak ada permintaan sejumlah uang dari pemerintah Desa kalau secara sukarela ada beberapa yang memberikan namun bukan karena permintaan dari pemdes,
“Sebagai pemerintah kecamatan berharap agar dalam setiap pelayanan kepada masyarakat, pemdes benar-benar melayani masyarakat tanpa meminta”tutupnya.(Bonde)
[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]