Roni Sampir Buka Rakor Fasilitator & Asisten Fasilitator FKP
Limboto Mediasulutgo.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Roni Sampir membuka secara resmi Rapat koordinasi (Rakor) fasilitator dan asisten fasilitator forum konsultasi publik ( FKP) pendataan awal regsosek, Senin ( 17/4/2023)..
Rapat yang mengusung tema ‘Satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat tersebut sebagai inisiasi BPS Kabupaten Gorontalo dan dipusatkan di aula kantor camat Bongomeme.
Sekda Roni mengatakan, Kegiatan ini dilandasi pentingnya pendataan awal regsosek yang melibatkan masyarakat melalui FKP sebagai bentuk transparansi dalam perumusan kebijakan. Output dari kegiatan ini adalah data yang penting
” Pemkab Gorontalo menyampaikan apresiasi karena sangatlah penting dilaksakan kegiatan ini, “ucap Sekda Roni.
Kata Sekda Roni,dengan landasan bersasaran pada penyusunan data berbagai hal problema di tingkat kecamatan menjadi input dan barometer perencanaan Pemerintah daerah untuk pengambilan kebijakan.
” bicara data untuk menyiapkan dan menjadi landasan agar pemerintah bisa mengetahui data terkait kemiskinan, pendidikan, perlindungan sosial, ekonomi bahkan kesehatan dan lain sebagainya.
Lanjut Roni, Pemerintah daerah bisa gampang merencanakan tindakan tindakan selanjutnya untuk mengatasi berbagai masalah.
” Seperti contoh, kemiskinan di Kabupaten Gorontalo yang hari ini setiap tahun mengalami penurunan. Awal pemerintah Bupati Nelson berkisar 21.03 persen, hari ini turun menjadi 17 persen, “terang Sekda Roni.
Mantan kepala dinas kesehatan itu mengatakan, selain kemiskinan saat ini pun pemerintah daerah terus menekan turunnya angka stunting termasuk pendidikan yang terus didorong peningkatannya.
” Karenanya, untuk mengatasi berbagai problema ditingkat kecamtan dan desa Pemkab Gorontalo melaksanakan evaluasi kinerja kecamatan dalam rangka mengetahui kemiskinan, pendidikan,stunting, lingkungan hidup bahkan keagamaan.
Akhir kata, sekda tegaskan kegiatan ini sangat penting dalam rangka menyatukan presepsi dalam rangka percepatan pelayanan karena problema di tingkat bawah sudah diketahui
“Pemerintah daerah akan cekatan dan tepat sasaran dalam merumuskan program dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat, ” Tandasnya.