Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINESPOLITIK

Roni Imran – Ramdhan Mapaliey Resmi mendaftar Sebagai Cabup dan Cawabup Gorontalo Utara

×

Roni Imran – Ramdhan Mapaliey Resmi mendaftar Sebagai Cabup dan Cawabup Gorontalo Utara

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Pasangan Roni Imran dan calon wakil bupati Ramdhan Mapaliey (ROMANTIS) resmi mendaftar sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Gorontalo utara.

Pasangan ROMANTIS diterima langsung oleh Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar bersama komisioner lainnya, dan disambut dengan adat Gorontalo.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dari hasil pantauan awak mediasulutgo.com kedatangan pasangan ROMANTIS itu turut diwarnai dengan ratusan tim relawan bahkan tokoh adat dan masyarakat pendukung lainnya.

Diketahui pasangan ROMANTIS di usung oleh 4 Paratai Politik (Parpol) yakni Nasdem, Hanura, Gerindra dan PKS. Paslon ini diusulkan oleh gabungan partai politik dengan menggunakan perolehan kursi atau perolehan suara sah pada Pemilu 2024.

Calon Bupati Roni Imran mengatakan, dihari kedua pasangan dijuluki koalisi gemuk itu, dengan niat untuk mendaftar dan siap bertarung pada pilkada Gorontalo Utara tahun 2024.

“Insya Allah dengan pasangan ini, dan sebagai pendaftar pertama dihari kedua bisa mebawa berkah dan rahmat. Tentu dengan hadirnya kami pasangan ROMANTIS ini, siap bertarung pada pilkada di Gorut,” ujar Robi Imran.

Kata Roni Imran segala bentuk dokumen baik secara administrasi akan dipenuhi sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Kami tetap menunggu informasi dari KPU. Apalagi terkait dengan berbagai administrasi yang menjadi syarat lainnya tetap akan kami penubi sesuai prosedur yang ada,” jelasnya.

Sementara itu Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar mengatakan, proses pendaftaran calon telah dibuka pada tanggal 27 agustus 2024.

“Jadi dihari kedua ini baru 1 paslon yang mendaftar. Kami masih menunggu paslon lainnya untuk mendaftar di KPU,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan, terkait prosesi adat disiapkan untuk menyambut seluruh bakal pasangan calon yang akan mendaftar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

“Jadi prosesi adat dalam pendaftaran calon kepala daerah pada pilkada di daerah ini telah dilakukan sejak Tahun 2013 lalu. Kemudian Prosesi adat juga dilakukan dalam ruang adat (bulita), termasuk rangkaian penyerahan berkas atau dokumen yang disyaratkan,” tandasnya.(Srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *