Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINES

RKPD Gorut Tahun 2022 Akomodir 236 Usulan

×

RKPD Gorut Tahun 2022 Akomodir 236 Usulan

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Gorontalo Utara (Gorut) tahun 2022 telah mengakomodir sebanyak 236 usulan dari 1.505 usulan.

Sebelumnya usulan yang masuk dari hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat desa dan kecamatan sebanyak 1.505 usulan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Itu sudah final setelah melalui proses musrenbang ditingkat desa dan kecamatan, dengan 1.505 usulan yang terakomodir hanya 236 usulan,” ungkap Sekda Gorut, saat menghadiri dan memberikan arahan pada Kegiatan Musrenbangda tingkat Kabupaten Gorut, di Gedung Al-Indah Desa Titidu, Kamis (01/04/2021).

Ia mengatakan, dari 236 usulan yang terakomodir itu, diluar dari usulan yang merupakan pokok – pokok pikiran (pokir) oleh lembaga DPRD Gorut.

“Kalau untuk eksekutif sudah final. Yang masih ditunggu untuk Pokir DPRD. Memang usulan dari DRRD yang sudah masuk dalam SIPD sebanyak 788 usulan. Namun dari 788 usulan itu masih akan dikaji dan dibahas bersama Bappeda dan DPRD. Yang pasti dari 788 itu ada ynag terakomodir. Nah sehingga 236 yang terakomodir, didalamnya belum termasuk DPRD,” jelas Ridwan Yasin.

Ia menambahkan memang didalam perencanaan sudah tentu disesuaikan juga dengan jumlah anggaran daerah.
Tentu usulan yang diakomodir sesuai tahapan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Karena sudah ada edaran dari KPK terkait perencanaan yang disesuaikan berdasarkan peraruran perundang – undangan. Termasuk didalamnya tepat waktu. Jadi perencanaanya sudah harus benar – benar dari bawah, dan melalui tahapan sebagaimana sudah diatur dalam Permendagri,” tuturnya.

Selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gorut, dirinya berharap bahwa dari hasil musrenbang ini benar – benar optimal serta bisa menyerap kebutuha masyarakat demi kemajuan daerah.

“Sebagaimana komitmen dan konsistensi kita harus benar – benar dilaksanakan, agar perencanaan ini benar – benar juga terarah pada kebutuhan masyarakat kita, baik di desa sampai ke kabupaten sudah dilakukan sesuai dengan skala prioritas. Jangan hanya diatas kertas, tapi bagaimana usulan ini kita kawal bersama,” tandasnya.(SMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *