GORUT, mediasulutgo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin, menegaskan teknik penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar benar – benar sesuai dengan kebutuhan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ridwan Yasin selaku ketua Tim Koordinasi program BPNT Kabupaten Gorut mengatakan, bahwa ditahun 2020 teknik penyaluran lewat pihak E-Warung yang ditunjuk oleh pihak Bank Mandiri, bahkan tidak sesuai.
“Misalnya, dari segi kualitas barang, jumlah barang, sehingga ini yang perlu di evaluasi di 2021 ini, jangan sampai terulang lagi. Tadi saya sampaikan kalau penyalurannya itu harus sesuai, barangnyapun harus terjamin,” ungkap Ridwan saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi Program BPNT, di Ruang kerjanya, Senin (15/02/2021).
Ia mengatakan, agar teknik penyalurannya, agar benar – benar dilaksanakan dengan baik. Iapun menegaskan kepada pihak yang terlilbat dalam proses penyaluran bantuan untuk tidak melakukan hal – hal yang dapat merugikan diri sendiri dan KPM.
“Jangan coba bermain jika tidak ingin terjerak permasalahan hukum. Jangan barang itu sudah diserahkan kepada KPM, kemudian tidak diketahui oleh pendamping, bisa saja kualitasnya tidak sesuai ketentuan, atau jumlahnya bahkan,” tegas Ridwan.
Lebih lanjut kata Ridwan, rapat tersebut sebagai tindaklanjut untuk memperbaiki beberapa kejanggalan yang terjadi di tahun 2020 kemarin.
“Nah, sehingga sampai dengan hari kamis ini kami akan buat Standar Operasional Prosedur (SOP), dan sudah disepakati bersama agar SOP ini ditaati. Dan timnya terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, Dinsos, Dinkes, dan ketahanan pangan maupun pihak perbankan,” tutup Ridwan.(Srm)