GORUT, mediasulutgo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin kembali mengingatkan, sinergitas antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi kunci dalam memajukan kesejahteraan desa.
Menurutnya kepala desa dan BPD merupakan unsur pemerintahan di desa yang tidak bisa dipisahkan. Mengingat keharmonisan hubungan antar keduanya harus senantiasa dijaga untuk bisa mewujudkan kemajuan desa itu sendiri.
“Diibaratkan kepala desa sebagai pihak eksekutif dan BPD legislatifnya. Sehingga program pembangunan yang dirancang oleh kepala desa pun membutuhkan persetujuan dari BPD agar bisa berjalan sesuai dengan perencanaan yang disepakati oleh kedua lembaga itu,” ujar Ridwan, Jum”at (25/03/2021).
Menurut Panglima ASN Gorut itu, perbedaan pendapat dan pemikiran itu adalah hal yang biasa, namun yang harus diutamakan adalah kepentingan yang lebih besar, yakni kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa.
“Jika mindsetnya sudah demikian, maka akan lebih mudah untuk melakukan pembangunan di desa,” kata mantan Karo Hukum provinsi itu.
Iapun mengajak para kepala desa yang didukung oleh BPD untuk terus berinovasi dalam bekerja memajukan desa. Apalagi kata ketua TAPD itu, begitu banyak anggaran dimasing – masing desa yang tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat lewat program – progran strategis yang berskala prioritas.
“Ini artinya apa, perekonomian kita terus tumbuh. Apalagi dana desa yang ada ininakn sangat besar demi kesejahteraan masyarakat. Ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, lewat program – program pembangunan yang ada dimasing – masing desa,” tandasnya.(SMS)