GORUT, mediasulutgo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin mengatakan, masih terdapat 5 OPD dan 5 Kecamatan belum merampungkan proses penginputan di aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Hal tersebut disampaikan Sekda Ridwan Yasin didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Abdullah Bakari pada Rapat Evaluasi bersama Pimpinan OPD, di Aula Tinepo Kantor Bupati, Senin (25/01/2021).
“Saya minta 5 OPD dan 5 Kecamatan itu, untuk segera memacu penyelesaian penginputannya. Karena dari hasil evaluasi tadi masih ada juga proses penginputannya belum rampung. Sehingganya agar segera, jangan tunda – tunda waktu,” tegas Ridwan Yasin.
Selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dirinya mengingatkan, agar proses penginputannya akan diberikan deadline waktu sampai dengan hari ini.
“Pak Bupati sudah menyampaikan bahwa mereka itu diberi batas waktu sampai dengan hari ini sudah selesai semua. Jadi jangan ulur – ulur waktu. Segera lakukan penginputannya,” ujarnya.
Iapun mengingatkan, keterlambatan dalam penginputan tersebut, bisa saja menjadi kendala pada penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2021.
“Nah, jika 5 OPD dan 5 Kecamatan itu belum juga menyelesaikan penginputan, maka akan menganggu OPD lainnya yang sudah menyelesaikan penginputan. Maka dari itu, segera melakukan penginputan program kegiatan, agar supaya DPA-nya segera dicetak,” tutup Ridwan Yasin.(Srm)