Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINES

Ridwan Yasin Pantas Disebut Panglima Nelayan, Ini Sebabnya

×

Ridwan Yasin Pantas Disebut Panglima Nelayan, Ini Sebabnya

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin pantas disebut panglima Nelayan. Hal tersebut tercermin dari perjuangannya untuk selalu memperhatikan para nelayan di Kabupaten Gorut.

Sejumlah bantuan untuk para nelayanpun terus mengalir. Hari ini misalnya, Sekda Milenial tersebut nampak menyerahkan Buku Pelaut Merah dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 mil, bagi masyarakat nelayan di Kecamatan Ponelo Kepulauan. Acara penyerahan tersebut dilaksanakan di Aula kantor Desa Ponelo, Senin (20/07/2020).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Ridwan, sebelumnya bantuan itu dibagikan di 5 Kabupaten dan 1 Kota, akan tetapi atas perjuangan dan kerja keras Sekda Gorut itu, maka bantuan tersebut sepenuhnya untuk masyarakat nelayan di Gorut.

“Dari total 600 yang disediakan untuk Pemerintah Provinsi Gorontalo seharusnya terbagi di 5 Kabupaten dan 1 Kota, namun atas perjuangan dan kerja keras kami. Dan waktu itu saya minta ke Pak Gubernur kalau bisa semuanya ke Gorut. Nah, alhamdulillah itu direspon maka jatah itu semuanya di Gorut, khususnya kepada masyarakat nelayan,” ungkapnya.

Ini kata Ridwan merupakan wujud kepedulian Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut terhadap masyarakat di Daerah, khususnya masyarakat nelayan, yang telah mengikuti Safety Training Kapal Layar Motor (BST KLM) beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, sesuai data yang dihimpun, total penerima di tiga Desa yang ada di Kecamtan Ponkep itu, berjumlah 72 orang.

“Kami sudah serahkan di Kecamatan Monano itu kurang lebih 17 orang. Dan hari ini giliran Ponelo Kepulauan dengan jumlah penerima 72 orang. Dan ini merupakan bukti sertifikasi keterampilan bagi para nelayan yang telah mengikuti Diklat Pemberdayaan Masyarakat BST-KLM dan SKK 60 mil beberapa waktu lalu,” kata Ridwan yang pantas disebut “Panglima Nelayan,”.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, selain menjamin keselamatan dan keamanan bagi pelaut, BPM ini juga salah satu syarat ketika melakukan penangkapan ikan.

“Kalau di darat ini diibaratkan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM). Sehingga dengan Buku Pelaut Merah merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menekan angka kecelekaan saat kita melaut,” terang Sekda Gorut itu.

Ia pun berharap, dengan diserahkannya BPM serta SKK itu, maka masyarakat nelayan bisa melakukan aktivitas layaknya pelaut profesional.

“Saya berharap dengan BPM-SKK yang diserahkan, maka keselamatan nelayan dalam menjalankan aktivitasnya lebih terjamin lagi. Disisi lain ini dapat dimanfaatkan secara baik, dalam meningkatkan kesejahteraan khususnya masyarakat dibidang kelautan dan perikanan,” pungkasnya.(Srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *