GORUT, mediasulutgo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin menegaskan kepada OPD terkait, hingga para Camat dan kepala desa, untuk memacu pelaksanaan program BSPS tahun 2020.
Hal itu disampaikan pada saat memimpin Rapat Evaluasi tentang Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi tahun 2020, bertempat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Selasa (08/12/2020).
Mengingat target waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam penyelesaian program BSPS tersebut sampai dengan 23 Desember 2020.
“Tentu peran Dinas terkait, Camat dan kepala desa sangat perlu dalam memacu realisasi program BSPS ini. Sehingganya ini butuh keseriusan kita. Mengingat masih ada kurang lebih 2 minggu kedepan, waktu kita untuk menyelesaikan,” ungkap Ridwan.
Ia mengatakan, BSPS sendiri merupakan program yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Sehingganya ia meminta kepada dinas terkait untuk melakukan pendataan bagi desa yang saat ini masih dalam tahap pekerjaannya.
“Jadi harus didata desa mana saja yang harus kita dorong pekerjaanya. Karena program ini dinilai sangat penting, sebab langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya.(Srm)