MANADO, Mediasulutgo.com – Merespons cepat informasi warga masyarakat, personel Satreskrim Polres Kotamobagu mengamankan seorang pelaku judi togel online di wilayah Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, pada Selasa (23/8/2022).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelakunya pria berinisial IL (42). Ditangkap di rumahnya, di wilayah Kelurahan Kotobangon,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (25/8) pagi, di Mapolda Sulut.
Sebelumnya, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat yang resah atas praktek judi togel tersebut. Info segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku beserta barang bukti.
“Dalam penangkapan tersebut, petugas mendapati sejumlah barang bukti. Terdiri dari, uang tunai Rp. 195.000, 1 buah bolpoin, 1 buah kartu ATM, 1 buah handphone, 1 buah tas hitam, juga sebilah pisau badik yang disimpan di dalam tas. Pelaku beserta barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk diproses lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.(Rooney)