KOTAMOBAGU|mediasulutgo.com– Kasus Kekerasan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).
Akibat penganiayaan tersebut, korban saat ini mengalami sakit di bagian kepala dan perut sehingga di lakukan pemeriksaan (Red Visum)
Anak remaja berinisial AW, (16) Warga Kotamobagu ini. diduga di aniaya sekelompok pemuda berinisial GB cs warga yang sama.
Kronologi kejadian berawal pada hari Sabtu sekitar pukul 02.00 dini korban AW sedang bersama rekan rekannya sedang nongkrong di Lorong kelurahan Kampung baru.
Tiba tiba datang sekelompok pemuda berjumlah 6 orang dengan mengendarai kendaraan bermotor saling berboncengan.
Saat itu juga para pemuda di bawah kendali BG cs langsung menyerang korban dengan cara memukul wajah korban dan menendang badan korban.
Tak terima anaknya di perlakukan seperti itu, Ibu korban Dewi Nyariasi melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini ke Polres Kotamobagu dengan Nomor STTLP/B/267/VII/2024/SPKT/Polres Kota Kotamobagu/Polda Sulut. Senin (15/7/2024)
Ibu korban berharap agar Polres Kotamobagu dapat menindak tegas pelaku sesuai hukum dan perundang undangan yang berlaku.(ron)