Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALO

Rekaman “Fee Proyek” Jadi Senjata Baru GERAK, Pengusutan Kasus Alkes Boalemo Menguat

×

Rekaman “Fee Proyek” Jadi Senjata Baru GERAK, Pengusutan Kasus Alkes Boalemo Menguat

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, mediasulutgo.com — Upaya pengusutan dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) dan bahan medis habis pakai (BMHP) di Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Gorontalo, senilai Rp50,9 miliar, terus bergulir. Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Provinsi Gorontalo menyatakan akan kembali mendatangi Kejaksaan Agung RI, Selasa (22/7), guna menghadiri panggilan klarifikasi atas laporan yang telah mereka ajukan.

Koordinator GERAK, Abd. Wahidin Tutuna, mengonfirmasi hal ini kepada awak media pada Minggu (20/7). Ia mengungkapkan bahwa kehadiran pihaknya di Kejaksaan Agung bukan sekadar memenuhi undangan, tetapi juga membawa bukti-bukti baru yang dinilai krusial untuk mendukung proses penyelidikan.

Advertisement

Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami telah menerima panggilan dari Kejaksaan Agung untuk hadir dalam rangka klarifikasi atas laporan yang kami sampaikan sebelumnya. Rencananya, kami akan datang pada hari Selasa, membawa seluruh dokumen yang relevan untuk mendukung proses penyelidikan, termasuk bukti rekaman permintaan fee proyek oleh oknum pejabat PPK di Dinas Kesehatan,” ujar Wahidin.

Menurutnya, rekaman tersebut memperkuat dugaan keterlibatan langsung pejabat internal dalam praktik lancung yang telah merugikan keuangan negara. Selain rekaman, GERAK juga telah menyerahkan sejumlah dokumen penting seperti Rencana Umum Pengadaan (RUP), tangkapan layar dari sistem e-katalog, hingga indikasi aliran dana yang mengarah pada skema “fee proyek”.

“Pemanggilan ini adalah sinyal positif. Artinya laporan kami tidak diabaikan. Kami menilai Kejaksaan Agung merespons cepat dan profesional. Ini menjadi angin segar dalam perjuangan memberantas korupsi di daerah,” lanjut Wahidin.

GERAK sebelumnya menuding adanya praktik monopoli dan rekayasa dalam proses tender pengadaan alkes dan BMHP di Kabupaten Boalemo untuk tahun anggaran 2025. Dugaan tersebut mengarah pada adanya kolusi antara pejabat Dinkes Boalemo dengan pihak penyedia barang dan jasa.

Lebih jauh, Wahidin menegaskan bahwa langkah mereka bukan semata-mata untuk menggugurkan kewajiban formal, tetapi sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran publik.

“Kami datang bukan untuk sekadar hadir. Kami datang membawa kebenaran. Ini bukan semata-mata soal uang negara yang dirampok, tapi soal bagaimana pembangunan dilaksanakan secara transparan dan tidak menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.

GERAK pun berharap Kejaksaan Agung tetap bekerja secara independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun, termasuk aktor-aktor lokal yang diduga menjadi beking atau pengatur proyek bermasalah tersebut.

“Publik berharap penegakan hukum tidak berhenti pada klarifikasi semata. Harus ada penindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat,” pungkas Wahidin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *