MANADO, mediasulutgo.com – Personel gabungan Polres Bolmong Selatan (Bolsel) menggelar razia minuman keras (miras) dan mengamankan ratusan liter cap tikus tanpa izin jual, Jumat (26/8/2022).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tak menampik hal tersebut. Dikatakannya, razia dilakukan di wilayah Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolsel.
“Petugas mendapati 12 kantong plastik berisi total sekitar 300 liter cap tikus, di rumah seorang perempuan berinisial SM, warga Desa Tolutu, Kecamatan Tomini. Barang bukti miras tersebut kemudian diamankan di Mapolres Bolsel untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya, Minggu (28/8) siang.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, razia serupa juga terus digencarkan oleh seluruh jajaran Polda Sulut.
“Tujuannya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang disebabkan oleh pengaruh miras,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(Rooney)