“Nantinya dari Rakerda ini, sesegera mungkin Kepengurusan Kab/Kota dapat menginvetarisir dan melaporkan jumlah anggota guna pelancaran distribusi ID Card.”ujarnya
Pada dasarnya ESI Provinsi Gorontalo telah menyusun program kerja, yang diharapkan dapat secepatnya ditindak lanjuti oleh Pengrus Kab/Kota menjadi Progja turunan bagi ESI Kab/Kota
” Nantinya kita akan membuat seminar Esport yang akan menghadirkan seluruh pelaku Esport di Kab/Kota, ESI Prov. Gorontalo akan membuat main event, di tingkat Prov yang diharapkan menjadi tujuan utama dari pelaku esport di Prov. Gorontalo, Pengawalan terhadap event-event Esport di Provinsi Gorontalo, dalam hal ini event yang menjadi perhatian ESI Prov adalah event besar berskala Provinsi, adapun event lain menjadi tanggungjawab ESI Kab/Kota,” Terangnya.
Di tempat yang sama John Siwy selaku pembina ESI Provinsi Gorontalo menyampaikan talenta Esport di Gorontalo belum tercover dengan baik, untuk itu ESI Gorontalo harus segera memiliki target-target untuk meningkatkan talenta Esport Gorontalo.
Dengan adanya surat keputusan (SK) Kepengurusan sangatlah penting bagi organisasi dicabang olahraga sebesar ESI, oleh karena itu kita harus mempercepat penerbitan SK.
“Kartu tanda anggota (KTA) juga merupakan salah satu komponen penting sebagai pengurus, bentuk KTA bisa kita buat dalam dua bentuk yaitu dalam bentuk kartu yang dicetak dan dalam bentuk tidak tercetak (soft file) agar lebih mudah dan praktis,” Sambung John.
Sambung Amer, di hadapan pengurus Esi Se-Kabupaten/kota Provinsi Gorontalo. Espot merupakan cabang olahraga resmi dibawah Naungan KONI.
Berdasarkan petunjuk Ketua Umum Pusat, Esi Provinsi harus mampu merangkul serta menyatukan komunitas-komunitas olahraga di setiap Kabupaten Kota. Dalam setiap penyelenggaraan kegiatan olahraga esport harus atas pengetahuan dan rekomendasi pengurus Esport secara resmi.
“Surat Keputusan (SK) bagi pengurus di setiap Kabupaten Kota akan segera dibuatkan dan bagi yang ingin memperbaharui segera memasukan data keanggotaan agar segera di tindak lanjuti,” Tutup Amir.(***)