MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – Memasuki APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, Komisi III DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama SKPD Mitra Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Raker dilaksanakan, di ruang Komisi III DPRD Bolmut, Selasa (8/9/2020) membahas sejumlah poin-poin penting terutama serapan anggaran sejak Bulan Januari hingga Agustus 2020.
“Ada beberapa poin, yaitu untuk serapan anggaran dari besaran anggaran yang ada di masing-masing SKPD Mitra Kerja Komisi III, refocusing anggaran Covid-19, lalu progresnya sudah berapa persen, kemudian usulan-usulan apa yang akan di tata pada APBD Perubahan,” kata Sartono Dotinggulo Ketua Komisi III, pada media ini.
Kemudian, kata Sartono, semua mitra kerja dari Komisi III dalam serapan anggaran rata-rata sudah mencapai 80 persen.
“Alhamdulillah, ada beberapa Badan, Dinas, dan Kantor serta Bagian serapan anggaran itu sudah ada yang mencapai 80 persen. Memang ada juga masih dibawah itu,” ungkapnya.
Selanjutnya, refocusing anggaran itu kebanyakan di ambil dari biaya perjalanan dinas hingga mencapai 50 persen.
“Dana refocusing itu sebagian besar belum di kembalikan kepada SKPD,” tuturnya.
Berkaitan dengan hal itu, pihaknya meminta kepada SKPD untuk memacu serapan anggaran hingga akhir tahun.
“Kami tekankan kedepannya, baik di APBD Perubahan maupun usulan di APBD 2021 pastikan tidak terulang resapan anggaran belum selesai dan pastikan tidak kurang volumenya,” harapnya
Menurut Sartono, Komisi III juga meminta kepada SKPD Mitra Kerja agar dalam perencanaan dapat menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
“Di APBD Perubahan ini, dimintakan juga prioritaskan sesuai kebutuhan. Karena mengingat kemampuan keuangan daerah apabila dalam posisi Pandemi Covid-19,” tambahnya.
Diketahui, SKPD yang menjadi mitra kerja Komisi III DPRD Bolmut semua sudah mengikuti rapat kerja. (Dolvin)