Scroll keatas untuk lihat konten
HEADLINESNASIONAL

Raker Komisi II Bersama MenPAN-RB Hasilkan 6 Kesimpulan

×

Raker Komisi II Bersama MenPAN-RB Hasilkan 6 Kesimpulan

Sebarkan artikel ini

NASIONAL, mediasulutgo.com – Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Komisi Apartur Sipil Negara (KASN), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020). Raker tersebut menghasilkan enam kesimpulan.

Dari enam kesimpulan itu, poin 4 bikin honorer K2 bangga karena, Komisi II DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang Gaji dan Tunjangan PPPK agar proses pengangkatan dan penggajian dapat dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami senang sekali, seperti penjelasan BKN tadi bahwa tinggal Perpres yang berkaitan dengan gaji. Dan saya minta kepada MenPAN-RB agar ada roadmap penyelesaian tenaga honorer K2 yang jumlahnya 430 ribu orang. Saya kira kalau bisa di-roadmap kan selama 6 tahun penyelesaiannya, tentu ini menjadi salah satu langkah sebelum UU ASN nanti kita sempurnakan seperti apa polanya,” terang Hugua, Anggota Komisi II DPR RI. (*)

Berikut 6 poin kesimpulan Komisi II dengan pemerintah:

1. Dalam rangka menjaga produktivitas kinerja ASN selama masa pandemi Covid 19, Komisi II DPR RI mendorong Kementerian PAN-RB dan BKN meningkatkan sistem pengawasan dan menerapkan sistem penilai kinerja ASN yang disesuaikan dengan pelaksanaan Work Form Home (WFH) guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.

2. Komisi II DPR RI mendorong Kementerian PAN-RB dan BKN melakukan optimalisasi pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di seluruh instansi pemerintah, mempersiapkan jaringan internet, serta meningkatkan kemampuan ASN dalam memanfaatkan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada saat penerapan WFH selama masa pandemik covid-19.

3. Komisi II DPR RI mendukung Kementerian PAN-RB dan BKN melakukan koordinasi dengan Kementerian Kominfo dan Instansi terkait lainnya untuk meningkatkan luas dan kualitas jaringan internet dan layanan video/web conference yang memiliki sistem keamanan tinggi agar data dan informasi pemerintah dapat terlindungi dari ancaman hacker atau kejahatan Cyber lainnya.

4. Terkait 51.293 orang tenaga honorer kategori II yang telah lulus dalam seleksi PPPK Tahun 2019, Komisi II DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang Gaji dan Tunjangan PPPK agar proses pengangkatan dan penggajian dapat dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

5. Dalam rangka mewujudkan Birokrasi yang bersih, efektif dan efisien dengan berlandaskan sistem merit, Komisi II DPR RI mendorong KASN meningkatkan pengawasan serta pembinaan penerapan sistem merit dan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, khususnya Kabupaten/Kota yang dalam indeks.

6. Terkait pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020, Komisi II DPR RI meminta KASN untuk meningkatkan pengawasan dan penanganan pengaduan netralitas ASN, serta penegakkan sanksi yang tegas mengingat terdapat potensi terjadinya pelanggan netralitas ASN pada penyelenggaraan Pilkada tahun 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *