Raih BKN Award, Pemkab Gorontalo Terbaik 3 Nasional
GORONTALO, https://mediasulutgo.com — Pengelolaan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo terbukti terbaik di Provinsi Gorontalo. Setelah sebelumnya berhasil mendapatkan penghargaan Meritrokrasi 2021, Pemkab Gorontalo kemarin (8/12/2021) berhasil meraih peringkat III tingkat nasional kategori penilaian kompetensi Kabupaten Tipe B.
Penghargaan bergengsi itu diserahkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia Bapak Bima Haria Wibisana, kepada Bupati Gorontalo Prof DR Ir Nelson Pomalingo diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Selmin Papeo, pada kegiatan penyampaian materi tentang manajemen ASN di era digital yang dirangkakan dengan Penyerahan Langsung Penghargaan BKN Award Tahun 2021, di Gedung Grand Palace Kota Gorontalo.
“Alhamdulillah kita kembali mendapat penghargaan BKN Award, ini tentu berkat kolaborasi kita semua. Semoga penghargaan ini bisa memotivasi kita untuk terus memaksimalkan pengelolaan ASN kita,” ujar Selmin Papeo.
Penghargaan ini bukan yang pertama, Pemkab Gorontalo tahun ini juga mendapat BKN Award untuk kategori yang sama. Namun dalam lingkup penilaian BKN regional 11.
“Total kita sudah mendapatkan tiga BKN Award kategori yang sama. Sebelumnya kita berhasil menjadi juara 1 tingkat regional 11 Indonesia timur. Itu untuk penilaian di tahun 2020 dan 2021. Setelah itu Pemkab diajukan untuk ikut penilaian tingkat nasional, dan Alhamdulillah kita berhasil mendapat juara 3,” tambah Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gorontalo Jufri Daimima, S.STP, M.Si
Ia menjelaskan penghargaan ini diberikan karena Pemkab Gorontalo dinilai sudah bagus manajemen kepegawaian, khususnya dibidang penilaian kompetensi ASN.
“Kita sudah melakukan penilaian sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya
“Mulai dari penilaian pejabat tinggi Pratama (setingkat eselon II), pejabat administrator, hingga pengawas sudah sebagian besar sudah mengikuti penilaian kompetensi,” lanjut Jufri.
Penghargaan ini berdampak pada penyusunan, memudahkan Pemda melakukan penyusunan manajemen talenta, atau penyusunan pola karier ke depan.(if)