BOLMUT|mediasulutgo.com — Penjabat (pj) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena, Di Wakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Rachmat R. Pontoh Membuka secara resmi Kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisai Implementasi Perizinan Berusaha Berbasisi Resiko.
Kegiatan itu bertempat di RM. Ochit Desa Kuala Kecamatan Kaidipang, Kamis (16/11/2023)
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Bolmut Irma Ginoga S.Pd M.Si, Kepala Dinas Kominfo Aang Wardiman, Ak.CA, Pimpinan OPD Terkait, Dan Pelaku Usaha Sebagai Peserta Sosialisasi.
Dalam Sambutannya Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara Yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra Menyampaikan, Pelayanan Publik yang dimaksud tersebut, diantaranya dengan melaksanakan Layanan Online Terintegrasi dengan Yaitu “Online SINGLE SUBMISSION-RISK BASED APROACH” (OSS-RBA) Yang Merupakan sistem perizinan Berusaha Teringtegrasi secara Elektronik.
“Peran Aplikasi OSS-RBA untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan Berinvestasi bagi para pelaku usaha diharapkan mampu mewujudkan keamanan Berupa kepastian Hukum, Kemudahan Proses perizinan dan Kenyamanan Berusaha.”ungkapnya
Lebih lanjut dirinya Menghibau Para Pimpinan OPD Teknis terkait dan Stakeholder untuk ikut mendukung dengan memberikan pelayanan prima kepada pelaku usaha dalam rangka meningkatkan relalisasi invetasi dan terciptanya masyarakat yang sejahtera, Berkeadilan, Mandiri, dan Berwawasan lingkungan sesuai visi Kabupaten Bolmut.
“Diharapkan dengan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasisi Resiko, atau lebih dikenal OSS-RBA, dapat menjamin pelaksanakan dan pelayanan perizinan berusaha menjadi lebih efektif sederhana, cepat dan Bertanggungjawab.”tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas PMPTSP Bolmut Irma Ginoga mengatakan, kegiatan tersebut memberikan kemudahan kepada pelaku-pelaku usaha untuk taat administrasi dan mudah mengakses hal-hal terkait administrasi terkait usaha yang dirintis.
“Agar UMKM tercatat secara Administrasi sehinggah memudahkan Pemerintah memberikan program untuk UMKM tepat sasaran dan tentunya dapat terhindar dari mall administrasi.”tegasnya.(*)