BOLMUT|mediasulutgo.com — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Patris Babay, memberikan peringatan tegas kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah tersebut terkait maraknya oknum yang mengaku sebagai pengurus PWI.
Patris menyampaikan bahwa saat ini muncul sejumlah pihak yang mengatasnamakan PWI tanpa landasan legal yang sah. Ia menegaskan, hanya organisasi yang memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang diakui sebagai PWI resmi.
“Kepada seluruh kepala SKPD, jika ada oknum yang datang membawa nama PWI, mohon dikroscek terlebih dahulu. Mereka tidak memiliki dokumen legal, selain hanya SK penunjukan, itu pun tidak sah,” ujarnya.
Ia menambahkan, organisasi yang sah adalah yang memiliki dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kemenkumham. “PWI tanpa dokumen AHU adalah abal-abal. Kami tidak tahu dasar pembentukannya,” tegas Patris.
Lebih lanjut, Patris juga mengimbau kepada seluruh anggota PWI Bolmut untuk tidak terpengaruh oleh gerakan dari pihak-pihak yang tidak jelas.
“Sampai hari ini, AHU Kemenkumham PWI Pusat masih atas nama Ketua Umum Hendry Ch Bangun. Artinya, tidak ada PWI lain selain yang dipimpin Ketum Hendry di pusat dan Ketua Voucke di Sulawesi Utara,” pungkasnya.(**)