LIMBOTO|Mediasulutgo.com Angin puting beliung mengamuk dan meluluhlantakkan permukiman warga di dua kecamatan di Kabupaten Gorontalo, Sabtu sore. Cuaca ekstrem yang datang mendadak disertai hujan deras dan angin kencang menyebabkan puluhan rumah warga rusak, atap beterbangan, serta material bangunan berserakan hingga ke badan jalan.
Bencana tersebut melanda Kecamatan Tilango dan Kecamatan Telaga Jaya.
Di Kecamatan Tilango, kerusakan tercatat di Desa Lauwonu (2 rumah), Desa Tenggela (6 rumah), dan Desa Ilotide (1 rumah).
Sementara di Kecamatan Telaga Jaya, dampak terparah terjadi di Desa Buhu (10 rumah) dan Desa Hutadaa (2 rumah).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Apriyani Katili, langsung menginstruksikan jajaran untuk bergerak cepat ke lokasi terdampak. Bersama Taruna Siaga Bencana (Tagana), Dinas Sosial menyalurkan bantuan tanggap darurat guna memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi.
Bantuan yang diserahkan meliputi kasur, selimut, family kit, terpal, serta makanan khusus balita, dengan prioritas penanganan di Desa Tenggela sebagai wilayah dengan tingkat kerusakan cukup signifikan.
“Ini adalah bentuk kehadiran nyata pemerintah daerah di tengah masyarakat yang tertimpa musibah. Kami memastikan warga terdampak mendapatkan bantuan secepat mungkin,” tegas Apriyani.
Ia menjelaskan, langkah cepat tersebut dilakukan atas instruksi langsung Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, sebagai bagian dari respons pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi darurat bencana.
Terkait kerusakan rumah warga, Apriyani menyampaikan bahwa TKSK dan pendamping PKH melalui kepala desa diminta segera mengajukan proposal ke Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo.
Proposal tersebut selanjutnya akan diteruskan ke Dinas Sosial Provinsi Gorontalo serta BAZNAS provinsi dan kabupaten.
“Jika terakomodir, bantuan renovasi rumah biasanya berkisar Rp5 juta per kepala keluarga. Namun kewenangan ini berada di tingkat provinsi dan BAZNAS,” jelasnya.
Apriyani juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat regulasi khusus di tingkat kabupaten terkait bantuan renovasi rumah akibat bencana angin puting beliung, baik di Dinas Sosial maupun Dinas Perumahan dan Permukiman.
“Ke depan, ini perlu dibahas bersama lintas OPD, seperti BPBD, Perkim, PU, Badan Keuangan, dan Dinas Sosial, agar ada mekanisme bantuan yang jelas dan berkelanjutan bagi korban bencana,” tambahnya.
Sementara itu, terkait bantuan dari Kementerian Sosial, Apriyani menjelaskan bahwa bantuan tersebut memiliki prosedur tersendiri, menyesuaikan tingkat kerusakan dan adanya korban jiwa.
“Jika terdapat korban meninggal dunia, bantuan dari Kemensos biasanya sebesar Rp15 juta,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem serta segera melaporkan dampak lanjutan kepada aparat desa atau instansi terkait.














