GORUT, mediasulutgo.com – Setelah memasuki masa purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung 1 Juni 2021, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Gorontalo Utara (Gorut) Abdullah Bakari menyerahkan aset negara kepada pemerintah daerah.
Salah satu yang diserahkan adalah mobil dinas yang selama ini digunakannya, mobil Toyota Innova dengan nomor polisi DM 13 F, yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut Ridwan Yasin, bertempat dihalaman kantor Bupati, Kamis (03/06/2021).
“Memang segala fasilitas yang digunakan oleh pejabat melekat dengan jabatan itu, ketika dia sudah masuk purna tugas, aset itu diserahkan kembali sambil menunggu pejabat mapun penjabat yang menduduki jabatan itu. Kalau sudah ada pejabat yang menduduki disitu, tentu fasilitas itu digunakan kembali oleh pejabatnya,” ungkap Ridwan Yasin.
Panglima ASN Gorut itu menyebutkan bahwa serah terima aset telah sesuai dengan aturan dan ketetapan yang telah ditentukan berdasarkan regulasi yang ada.
“Untuk apa juga membawa mobil dinas itu, namanya semua aset negara ya harus dikembalikan setelah pejabat itu masuk masa pensiunnya. Apalagi ini aset negara, tentu dikembalikan sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Disisi lain, ia berharap cara seperti ini mampu memberikan contoh yang baik kepada pejabat – pejabat lain. Terutama dalam menggunakan aset milik pemerintah sebagaimana mestinya dan mengembalikannya jika sudah tidak lagi menjabat.
“Saya selaku penanggungjawab aset selalu memberikan kepastian terhadap setiap aset baik digunakan ASN, maupun instansi vertikal. Oleh karena itu setiap penggunaanya harus melewati administrasi yang baik,” tandasnya.(SMS)