OPINI,mediasulutgo.com — Masyarakat dihebohkan dengan ditetapkannya kenaikan PPN menjadi 12% mulai tahun 2025, kebijakan ini tentu akan sangat berdampak kepada masyarakat secara Umum. Pasalnya kenaikan PPN ini sekalipun dikatakan tidak akan berdampak signifikan untuk pertumbuhan ekonomi akan tetapi pada akhirnya dampaknya tetap akan terasa berat kepada masyarakat umum apalagi masyarakat kecil, sekalipun nanti akan ada Program Bansos dan Subsidi PLN.
Kenaikan PPN ini memicu banyak sekali protes dari berbagi pihak, seperti yang terjadi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Aksi damai yang datang menentang Kenaikan PPN ini berasal dari berbagai kalangan, mulai dari Mahasiswa, Akademisi, hingga Kelompok pencinta Budaya Jepang (Wibu) dan Korea (K-Popers). Aksi ini bertujuan untuk menentang dan memberikan Petisi yang sudah ditandatangani lebih dari 113.000 orang secara Online terkait kebijakan ini kepada pihak Sekretariat Negara.
Namun, Risyad Azhary selaku ketua petisi Tolak PPN 12% mengatakan bahwa Sikap yang diberikan oleh Setneg kepada mereka hanya sebatas Administratif belaka. “Responnya seperti Biasa, hanya formalitas saja, secara Administratif…” ungkap Risyad kepada media, didepan Istana Negara. Kamis (19-12-2024). Penolakan Petisi oleh rakyat ini menjadi bukti abainya Negara terhadap kedaulatan rakyatnya.