Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINES

Polres Gorut Ambil Alih Tangani Dugaan Praktik Jual Beli Pupuk Bersubsidi

×

Polres Gorut Ambil Alih Tangani Dugaan Praktik Jual Beli Pupuk Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara (Gorut), mengambil alih penanganan dalam dugaan praktik jual beli pupuk bersubsidi
di wilayah Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorut.

Dalam pemberitaan awal, Anggota Legislatif (Aleg), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo (Deprov), Ance Robot bersama personel Polsek Tolinggula berhasil gagalkan praktik penyelundupan pupuk bersubsidi, pada Senin (13/02/2023), sekitar pukul 21.00 Wita.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Jadi terkait diamankannya barang bukti pupuk bersubsidi di Polsek Tolinggula, pihak Polres telah mengambil alih untuk penanganannya,” ujar Kapolres Gorut AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, Kamis (17/02/2023).

Saat ini Polres Gorut masih terus mendalami terkait penyelundupan pupuk bersubsidi milik Usaha Dagang (UD), di Desa Papualangi, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorut yang di diduga akan diperjualbelikan di wilayah Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Karena ini langkah cepat dan komitmen kami sebagai pengak hukum dalam menangani dugaan tersebut, khususnya di daerah ini,” tegasnya.

Menurutnya jika terdapat oknum yang mencoba – coba melakukan tindakan melawan hukum, maka akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Apalagi kata Kapolres soal pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH), yang peruntukannya jelas untuk kebutuhan petani.

“Memang pasca diamankan barang bukti tersebut kita sudah melakukan langkah – langkah proses penyidikan. Ketika ada oknum yang menyalahi aturan maka sebagai penegak hukum akan kami tindaklanjuti,” tandasnya.(Srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *