BOALEMO, mediasulutggo.com — Kepolisian Resor (Polres) Boalemo bersama Polsek Paguyaman melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, pada Selasa (29/7/2025). Dalam operasi tersebut, sejumlah alat tambang ilegal berhasil diamankan oleh petugas.
Operasi yang dimulai pukul 09.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Boalemo AKP Ondang A. Zakaria, dan turut dihadiri oleh jajaran pejabat Polres Boalemo seperti KBO Sat Intelkam Ipda Oyong Abas, PS Kasat Resnarkoba Iptu Nirwan Damopolii, Kasat Samapta AKP Nasir Dama, serta Kapolsek Paguyaman Iptu Juwari.
Sasaran operasi kali ini difokuskan di Dusun Mootilango, Desa Saripi, yang diketahui menjadi salah satu titik aktivitas PETI yang masih berlangsung meskipun sudah beberapa kali diberikan imbauan untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut.
Dalam penertiban tersebut, petugas menyita sejumlah peralatan yang digunakan oleh para penambang, antara lain:
- 1 unit mesin jet
- 2 unit dompeng
- 1 selang spiral
- 1 selang air
Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Ondang A. Zakaria, menegaskan kepada para pekerja untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Ia juga menekankan bahwa penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas tidak diindahkannya imbauan sebelumnya yang telah diberikan secara persuasif.
“Penertiban ini adalah langkah tegas karena aktivitas PETI terus berjalan meski sudah beberapa kali diimbau. Kami berharap masyarakat mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya di lokasi.
Dalam pelaksanaan giat tersebut, sempat terjadi adu argumen antara pihak perusahaan dan penanggung jawab dari kegiatan tambang, terutama saat tim gabungan menertibkan lokasi terakhir. Meski demikian, operasi tetap berlangsung hingga selesai pada pukul 12.30 WITA dengan situasi tetap aman dan kondusif. (*)
Di dusun sambati desa dulupi jg ada aktifitas jet dan dompeng skr ini