Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOBOALEMO

Polres Boalemo Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sungai Saripi

×

Polres Boalemo Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sungai Saripi

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, mediasulutgo.com — Kepolisian Resor (Polres) Boalemo mengambil langkah tegas dengan menertibkan aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di pinggiran Sungai Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Rabu (4/6/2025).

Penertiban ini dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat terkait kerusakan lingkungan akibat keberadaan alat berat di sekitar aliran sungai.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Aktivitas tambang ilegal tersebut diketahui menggunakan eskavator untuk mengeruk material dari bantaran sungai. Praktik ini dinilai merusak ekosistem dan berpotensi menyebabkan bencana seperti banjir dan longsor, terutama saat musim hujan tiba.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Boalemo, AKP Ondang Zakaria, melibatkan puluhan personel. Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyisir area tambang dan langsung menghentikan seluruh kegiatan pertambangan ilegal.

“Kami menerima laporan dari warga soal keberadaan alat berat di lokasi sungai. Setelah kami telusuri, ternyata memang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal,” ungkap AKP Ondang saat diwawancarai di lokasi kejadian.

Dari hasil penyisiran, aparat berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat pengelolaan emas ilegal, termasuk karpet tambang yang digunakan untuk memisahkan material emas dari pasir dan batu.

“Seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

AKP Ondang menjelaskan, area tambang yang ditemukan sebagian besar berada di zona rawan longsor dan sangat dekat dengan aliran sungai yang masih aktif. Hal ini memperkuat kekhawatiran akan dampak lingkungan yang lebih serius jika kegiatan tersebut dibiarkan.

Meskipun operasi berjalan lancar, aparat tidak menemukan pelaku utama di lokasi. Diduga, pelaku telah melarikan diri lebih dulu setelah mengetahui rencana penertiban.

“Jejak alat berat dan bekas galian masih sangat jelas terlihat. Itu akan kami gunakan sebagai bukti tambahan dalam proses penyelidikan,” kata AKP Ondang.

Satu hari sebelum operasi digelar, seorang pria bernama Yosi Marten Basaur yang diduga kuat sebagai pelaku utama tambang ilegal tersebut sempat mendatangi Mapolres Boalemo dan meluapkan kemarahan. Ia disebut tidak terima aktivitas tambangnya diganggu oleh pihak kepolisian, bahkan terlibat adu mulut langsung dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi.

Insiden tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatan Yosi dalam praktik tambang ilegal yang saat ini tengah diusut lebih dalam oleh kepolisian.

“Siapapun yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal ini akan kami kejar dan proses sesuai ketentuan hukum,” tegas AKP Ondang.

Ke depan, Polres Boalemo akan memperketat pengawasan di titik-titik rawan tambang ilegal, baik di wilayah sungai maupun pegunungan yang tersebar di Kabupaten Boalemo. Langkah ini ditempuh untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut serta melindungi keselamatan masyarakat.

Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.

“Kami terbuka terhadap laporan warga. Semakin cepat kami menerima informasi, semakin cepat pula kami bisa mengambil tindakan,” pungkas AKP Ondang Zakaria. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *