GORONTALO, mediasulutgo.com — Kasus pembunuhan yang terjadi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Gorontalo pada Minggu (13/12) dini hari mulai terkuak.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro AP SIK menjelaskan pembunuhan itu didasari rasa dendam yang bermula dari masalah internal keluarga.
“Saat mereka bertemu di TPI, tersangka langsung menyerang korban,” ucapnya.
Dia mengungkapkan anaknya pelaku sering dihina oleh korban, akhirnya ia dendam dan berkeinginan untuk membunuh.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Gorontalo Kota bersama barang bukti berupa pisau dapur,” ungkapnya” ujarnya.
Diketahui, tersangka MZ (50) warga Kelurahan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Sedangkan korban RA (27) warga Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo.
Jajaran Polres Gorontalo Kota, saat ini masih terus menyelidiki kasus tersebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pihak keluarga korban.(Yus)