Scroll keatas untuk lihat konten
BOLSELBOLMONG RAYAHEADLINESHUKRIMSULUT

Polisi Dalami Kasus Dugaan Penembakan di Posigadan Bolsel

×

Polisi Dalami Kasus Dugaan Penembakan di Posigadan Bolsel

Sebarkan artikel ini
Penembakan di Posigadan

BOLSEL, mediasulutgo.com — Kasus dugaan penembakan yang mengakibatkan tewasnya tiga orang di Desa Saibuah, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kini didalami oleh pihak kepolisian.

Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, kasus penembakan di Posigadan terjadi pada Kamis (04/11/2021), sekitar pukul 10.30 WITA.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Saat itu di TKP ditemukan tiga orang pria dalam keadaan meninggal dunia diduga akibat luka tembak,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis sore, di Mapolda Sulut.

Identitas ketiganya yaitu, tersangka berinisial A (28) warga Ranotana, Manado, kemudian dua korban adalah Yunus Rompis (60) warga Saibuah RT 10, dan Maikel Wongkar (47) warga Ranotana, Manado.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula dari mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis cap tikus bersama-sama di rumah seorang warga yang tak jauh dari TKP. Kemudian korban Yunus Rompis dan tersangka A terlibat percekcokan hingga terjadi perkelahian.

“Tersangka A menuju mobil dan mengambil senjata laras panjang dari mobil milik Maikel Wongkar.”jelasnya

Melihat hal tersebut, Yunus Rompis langsung lari meminta perlindungan kepada Maikel Wongkar, yang merupakan bos dari tersangka A.

“Saat itulah tersangka A menembak korban Yunus Rompis sehingga membuat korban meninggal dunia,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah A menembak Yunus Rompis, Maikel Wongkar berupaya mengambil senjata tersebut dari tangan A, hingga memicu percekcokan. Tersangka A lalu menembak Maikel Wongkar, yang juga mengakibatkan Maikel Wongkar meninggal dunia.

“Setelah kejadian tersebut, diduga tersangka A melakukan bunuh diri dengan cara menembak kepalanya sendiri,” lanjutnya.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, pemilik senjata tersebut atas nama Maikel Wongkar, merupakan salah satu Anggota Perbakin Sulut. Dengan jenis senjata berburu laras panjang kaliber 7,62 mm merek G.Steyer.

Sementara itu Ketiga jenazah direncanakan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk dilakukan visum maupun otopsi.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam terkait berapa jumlah luka yang dialami maupun jenis lukanya seperti apa, dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan uji forensik terkait senjata tersebut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *