Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOHUKRIM

Polisi Bekuk 7 Pelaku Sabung Ayam di Kota Gorontalo

×

Polisi Bekuk 7 Pelaku Sabung Ayam di Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini

BOALEMO, mediasulutgo.com Tim Resmob Otanaha bersama tim Resmob Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widarta lakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di kompleks mess haji, Jl. Poowo 1, Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Minggu (05/02/2023).

“Penggerebekan yang kami lakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, bahwa di salah satu halaman rumah warga dijadikan lokasi kegiatan judi sabung ayam,” kata Kompol Leonardo Widarta.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Mengetahui laporan itu, kata Kompol Leonardo Widarta, tim langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi. Dimana didapati di lokasi tersebut tengah berlangsung kegiatan judi sabung ayam dan oleh Tim gabungan langsung melakukan penggerebekan.

“Dari penggerebekan yang dilakukan, Ada 7 Orang warga terlibat dalam judi sabung ayam yang berhasil kami amankan bersama barang bukti beberapa ekor ayam dan puluhan kenderaan roda dua yang diduga oleh milik para pelaku judi,” ujarnya.

Adapun 7 orang yang diamankan masing-masing berinisial RH (45), RA (30), AD (29), RA (30), RS (54), SA (48) dan RT (25). Selain mengamankan 7 orang ini, polisi juga menyita 15 unit kendaraan roda dua, 3 unit bentor, ayam 5 ekor dan uang jutaan rupiah.

“Untuk para pelaku pemain judi sabung ayam beserta sejumlah barang bukti ini, saat ini sudah diamankan ke Mako Polres Gorontalo Kota guna penyelidikan Lebih lanjut,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *