MANADO,Mediasulutgo.com – Personel Polres Kotamobagu mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan secara membabibuta terhadap 12 orang warga dan juga 3 ekor sapi, yang terjadi di wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kotamobagu, pada Rabu (22/6/2022) sore.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku berinisial IM (24), warga Lolayan, Bolmong. Pelaku menganiaya para korban dengan menggunakan parang,” ujarnya, Rabu malam.
Penganiayaan pertama kali terjadi Desa Lolayan, sekitar pukul 16:30 WITA, dengan korban Abdul Halim Damapolii (49), warga Passi Timur, Bolmong.
“Korban saat itu sedang turun dari sepeda motor kemudian langsung dianiaya oleh pelaku di bagian kepala,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Setelah itu pelaku menghentikan sepeda motor yang dikendarai warga, lalu membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Kotamobagu.
“Saat di lampu merah Matali, Kotamobagu, sekitar pukul 17:00 WITA, pelaku menganiaya pembonceng sepeda motor bernama Ceisya Apriani Dodo. Kemudian pelaku melarikan diri ke arah Pobundayan, Kotamobagu,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Aksi brutal pelaku rupanya tak berhenti sampai di situ. Saat melintas sepanjang jalan Pobundayan, pelaku kembali menganiaya beberapa warga masyarakat yang berada di pinggir jalan. Pelaku lalu dikejar polisi bersama warga hingga ke arah perbatasan Pobundayan dan Tabang.