BOALEMO, Mediasulutgo.com — Plt Bupati Boalemo, Ir. H. Anas Jusuf M.Si.,melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaran Desa (BPD) yang ada di Tiga Desa di Kabupaten Boalemo, yaitu Desa Tenilo Kecamatan Tilamuta, Desa Bendungan, Desa Pontolo Kecamatan Mananggu, yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Bendungan, (Kamis,08/07/2021).
Dalam sambutannya Plt Bupati Boalemo, Ir. H. Anas Jusuf, M.Si., mengucapkan selamat kepada PAW anggota BPD Kecamatan Tilamuta dan juga Kecamatan Mananggu. “Sebagai PAW anggota BPD tentunya bapak dan ibu harus menyesuaikan kinerja dengan anggota yang lainnya,” Ucap Anas
Anas Jusuf juga mengatakan, walaupun anggota yang baru di lantik ini hanya Pengganti Antar Waktu, tetapi semua tugas daripada anggota BPD yang lama maupun yang baru itu sama. Plt Bupati juga berharap kepada para Kepala Desa dan juga anggota BPD untuk berkolaborasi demi membangun desa yang dicintai.
“Saya berharap kepada kepala Desa dan anggota BPD untuk menjalin kerja sama dengan baik, tidak saling bermusuhan. Hal itu demi membangun Desa yang kita cintai,”Harap Anas Jusuf