Scroll keatas untuk lihat konten
HEADLINESGORONTALOGORONTALO UTARA

Pj Sekda Gorut Tegaskan Penggunaan dan Pengolaan Dana PEN

×

Pj Sekda Gorut Tegaskan Penggunaan dan Pengolaan Dana PEN

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontlao Utara (Gorut) Suleman Lakoro menegaskan, bahwa pengelolaan dan penggunaan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) harus sesuai dengan peruntukannya.

Suleman mengatakan, dana pinjam PEN Kabupaten Gorut sebesar 193 miliar, yang digunakan untuk sarana prasarana, berupa infrastruktur jalan, jembatan dan rumah sakit.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Dari pengajuan awal sebesar Rp 200 miliar, yang disetujui oleh PT SMI selaku pengelola program tersebut, yakni, sebesar Rp 193 miliar,” ungkap Pj Sekda Suleman Lakoro, Rabu (13/10/2021).

Saat ini kata Suleman, Pemkab Gorut tengah mempersiapkan langkah – langkah yang harus dilakukan terkait proses dana PEN sesuai dengan regulasi yang ada.

“Jadi ada 28 item pekerjaan yang telah direncanakan, masing – masing 23 item pekerjaan di Dinas PUPR dan 5 item pedi RS-ZUS. Tentu dana PEN ini adalah bagian dari penguatan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19, sehingga sifatnya bisa dikatakan emergency,” terangnya.

Lebih lanjut kata Suleman, dari awal pihaknya telah mengatur bagaimana instrumen – instrumen yang harus disiapkan dalam rangka pelaksanaan pekerjaan dari dana tersebut.

“Nah, sehingga agar pelaksanaan dan penggunaan dana tersebut sesuai peruntukannya dan harapan pemerintah,” tandasnya.(TR-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *