GORUT, mediasulutgo.com – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu memimpin rapat kerja (raker) yang dirangkaikan dengan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut).
Pada kesempatan itu Bupati Thariq, menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan pelaksanaan program ke depan, salah satunya terkait perjalanan dinas (Perdis) bagi seluruh OPD.
“Apalagi terkait dengan perdis. Dalam instruksi itu, menjelaskan bahwa setiap perjalanan dinas itu bukan hanya laporan pertanggungjawaban untuk keuangan, untuk mendapatkan pencairan keuangan yang dilaporkan, tapi juga tindak lanjut dari pertemuan perjalananan dinas itu harus dilaporkan,” tegas Thariq Modanggu, Selasa ( 28/06/2022).
Kebijakan terkait perdis kata Orang nomor satu itu, sebelumnya sudah dituangkan dalam intruksi Bupati, sejak dirinya masih menjabat sebagai Wakil Bupati.
“Kebijakan terkait perjalanan dinas ini, sebenarnya sudah saya terapkan sewaktu masih menjabat wakil bupati. Jadi, begitu selesai kegiatan (perdis) saya membuat laporan tertulis dan apa yang harus dilakukan (tindak lanjut),” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kebijakan itu perlu dilaksanakan, mengingat jangan sampai ada OPD yang hanya ingin melakukan perjalanan dan kemudian hasilnya tidak diterapkan di daerah.
“Kalau laporan perjalanan terkait keuangan, selalu ke keuangan, soal tiket, hotel, tanda tangan SPPD dan lain-lain, itu biasa. Tapi, khusus untuk kebijakan ini, supaya ada manfaat perjalanan dinas yang dilakukan. Nantinya ada tim verifikasi di Bagian Tata Pemerintahan (Tapem). Jadi, sebelum ada bukti verifikasi dari Tapem, saya tidak akan menandatangani SPT untuk perjalanan dinas berikutnya,” tandasnya.(TR-05)