GORUT, mediasulutgo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut) Suleman Lakoro mengingatkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing – masing Dinas dan Badan dilingkungan pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan saat dirinya memimpin apel Korpri dihalaman kantor Bupati Gorut, Selasa (17/10/2023).
“Jadi setiap dinas badan memiliki kewenangan dan tupoksi amsing – masing,” ujar Sekda Suleman Lakoro.
Lebih ditekankan kepada Dinas Satpol PP, khusunya sebagai penegak perda.
“Jadi saat mereka menjalankan tupoksi dan kewenangan Satpol PP harus memiliki 3 kemampuan di antaranya professional, berwibawa, serta tangguh,” harapnya.(Srm)