Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOBOALEMO

Pimpin Apel Korpri, Pj Sekda Boalemo Sampaikan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023

×

Pimpin Apel Korpri, Pj Sekda Boalemo Sampaikan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

BOALEMO, Mediasulutgo.com Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Supandra Nur, ST, memimpin Apel Korpri yang berlangsung di halaman Kantor Bupati pada hari Senin, 17 Juli 2023.

Apel tersebut dihadiri oleh para asisten, pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), ASN (Aparatur Sipil Negara), dan TPK (Tenaga Pendidik dan Kependidikan) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam pidato pembukaan apel, Pj. Sekda Boalemo, Supandra Nur, menyampaikan pentingnya peran Korpri dalam upaya mengimplementasikan tujuan pembangunan, baik secara nasional maupun khususnya di Kabupaten Boalemo. Menurutnya, Korpri memiliki posisi strategis dalam mencapai keberhasilan pembangunan di tingkat daerah.

“Korpri memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan pembangunan. Sebagai organisasi aparatur pemerintah, Korpri harus mampu memberikan keteladanan kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas kinerja agar pelayanan yang diberikan semakin memuaskan,” ujar Pj. Sekda.

Tak hanya Pj. Sekda Supandra Nur, juga menginformasikan tentang Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Aturan ini menetapkan jumlah hari kerja bagi ASN di semua satuan pendidikan, mulai dari TK hingga SMP, serta di instansi pemerintah.

“Kami akan menindaklanjuti aturan ini dengan penuh kesungguhan. Pemerintah daerah harus memastikan penerapan lima hari kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Dalam apel tersebut, Pj. Sekda, juga meluncurkan penerapan lima hari kerja bagi ASN di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Boalemo. Dirinya berharap penerapan lima hari kerja bagi ASN dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja aparatur di lingkungan pendidikan.

Selain itu, beberapa ASN yang memasuki masa pensiun dan akan memulai TMT (Tanggal Mulai Tugas) pada 1 Agustus 2023 menerima Surat Keputusan (SK) pensiun. Penghargaan juga diberikan kepada kepala desa yang berhasil mencapai 100% pencatatan KTP elektronik untuk masyarakat di wilayahnya.

Acara Apel Korpri tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta meningkatkan semangat dan dedikasi aparatur pemerintahan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan dukungan dan kolaborasi dari seluruh ASN dan masyarakat, diharapkan pembangunan di Kabupaten Boalemo semakin maju dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *