GORONTALO, mediasulutgo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo melaksanakan kunjungan kerja ke Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (22/05/2025), dalam rangka konsultasi dan sinkronisasi rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030.
Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Boalemo, Muhammad Amin. Dalam keterangannya, Amin menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penyusunan Ranwal RPJMD di Kabupaten Boalemo berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Ranwal RPJMD yang telah kami rampungkan. Kami ingin mengonsultasikannya dengan DPRD Provinsi, khususnya Komisi III, agar tidak ada aturan yang dilanggar dalam proses selanjutnya, termasuk pembentukan pansus dan tahapan lanjutan lainnya,” ujar Amin.
Ia menambahkan, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo juga merupakan komisi yang menangani pembahasan RPJMD di tingkat provinsi, sehingga menjadi mitra yang tepat untuk melakukan sinkronisasi substansi maupun mekanisme penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah tersebut.
“Sebelumnya kami juga telah berkonsultasi dengan BAPPEDA Provinsi, namun masih seputar aturan-aturan umum. Nah, dengan kunjungan ini kami ingin memastikan bahwa Boalemo benar-benar siap dan tidak melanggar regulasi dalam proses penyusunan RPJMD,” tambahnya.
Adapun kunjungan kerja ini turut diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Boalemo lainnya, yakni Arman Naway, Selvi Olii, Rensi Makuta, Muksin Abdul Manaf, Suleman Asmun, dan Ahmad Ali Imran.