Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMUTBOLMONG RAYAHEADLINESSULUT

Terkait Perkawinan Usia Anak, Yani Lasama: Partisipasi Masyarakat Penting

×

Terkait Perkawinan Usia Anak, Yani Lasama: Partisipasi Masyarakat Penting

Sebarkan artikel ini
Yani Lasama
Kepala Dinas PPKBP3A Yani Lasama saat menandatangani Deklarasi Stop Kekerasan Perempuan dan Anak (foto: Prokopim)

BOLMUT, mediasulutgo.com — Berbagai upaya terus dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam menekan angka pernikahan usia anak.

Berdasarkan data, jumlah pernikahan usia anak di Kabupaten Bolmut tahun 2021 berada di 37.9 persen. Sementara target nasional harus diangka 8.74 persen.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Dinas PPKB3A Bolmut Yani Lasama saat ditemui dikegiatan Sosialisasi Desa Ramah Anak yang digelar di Naulas Resort Desa Paku Selatan, Kamis (10/11/2022) mengatakan, berbagai strategi terus dilakukan diantaranya dengan melibatkan seluruh stakeholder.

Yani Lasama
Bupati Bolmut Depri Pontoh Bersama Sejumlah OPD (foto: Prokopim)

“Kami melakukan Penandatanganan kerjasama dengan beberapa lembaga termasuk juga forum-forum anak kemudian juga beberapa pimpinan yang terkait dalam perkawinan usia anak. Ini awal dari strategi daerah dalam hal pencegahan perkawinan usia anak”ungkap Yani Lasama.

Dirinya meyakini langkah-langka tersebut merupakan strategi yang optimal untuk penurunan angka perkawinan usia anak termasuk juga angka kekerasan terhadap Perempuan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. sehingga kami mengambil strategi melibatkan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Bolmut terutama kementerian agama, pengadilan agama forum anak daerah, lembaga-lembaga, organisasi perempuan serta kepala-kepala desa, dimana kepala desa ini merupakan Garda terdepan di dalam hal pencegahan perkawinan usia anak”beber Yani.

Dirinya berharap peran serta semua pihak terutama partisipasi masyarakat agar angka perkawinan usia anak bisa ditekan

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh suport. Hal lebih penting lagi adalah partisipasi masyarakat terutama orang tua.”tuturnya.(*)

 

#Terkait Perkawinan Usia Anak, Yani Lasama: Partisipasi Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *