Scroll keatas untuk lihat konten
HEADLINESBOLMONGSULUT

Perihal Dugaan Pungli Pada Program BSPS Desa Dondomon Selatan, Sangadi : Itu Hoax

×

Perihal Dugaan Pungli Pada Program BSPS Desa Dondomon Selatan, Sangadi : Itu Hoax

Sebarkan artikel ini

BOLMONG|mediasulutgo.com – Perihal adanya indikasi dugaan pungutan liar yang tersiar Rp 750 ribu dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), di Desa Dondomon Selatan, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow, cukup membuat geram Sangadi dan masyarakat penerima program.

Pasalnya pemberitaan sepihak yang menyebutkan adanya dugaan pungutan liar ( Pungli) pada program BSPS Desa Dondomon Selatan sangat merugikan pemerintah Desa dan membuat masyarakat penerima manfaat program lainya geram.

Advertisement

Scroll kebawah untuk lihat konten

Mariana Raintung Sangadi Dondomon Selatan mengungkapkan bahwa dugaan pungli tersebut tidaklah benar terlebih lagi pemberitaan yang dilakukan tidak ada konfirmasi langsung kepada kami selalu Pemerintah Desa.

“Harusnya seorang pewarta paham kode etik jurnalistik, agar pemberitaan itu berimbang tidak terkesan sepihak saja”,Sesal Raintung.

Mariana juga menegaskan bahwa dugaan pungli tersebut adalah hoax, dirinya tidak pernah meminta uang seperti yang di berikan oleh media tersebut.

“Silahkan kroscek langsung apakah pemerintah Desa (Sangadi) pernah meminta uang pada masyarakat penerima program, jika ada silahkan laporkan”,pungkasnya.

Terpisah Reki Pantau selalu ketua kelompok juga menyayangkan perihal dugaan pungli yang di layangkan pada pemerintah Desa (Sangadi), yang tidak sesuai fakta.

“Jangankan meminta uang pada masyarakat penerima manfaat program, bahkan ada masyarakat penerima program yang tidak memiliki lahan sangadi kase akang lahan supaya boleh modapa itu program”,ucap Reki.

Sama halnya Fiebel Loboaan salah satu masyarakat penerima manfaat program juga mengungkapkan bahwa selama tahapan program BSPS jalan tidak pernah sangadi meminta sepersen pun pada kami masyarakat penerima program.

“Bahkan jika kami kekurangan sangadi yang bantu menambahkan, jadi tidak masuk akal kalo diberitakan sangadi Dondomon minta-minta uang pada masyarakat penerima manfaat program”,tutup Fiebel. (Vijay Karundeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *