“Kita bisa berfikir seperti kepala desa tapi ingat kita bukan pengambil kebijakan/keputusan jadi apapun segala sesuatu tolong saling koordinasi bersama kepala Desa”jelas Muchtar.
Setelah dilantik kata Muchtar, tugas perangkat desa adalah membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya serta bertanggung jawab kepada kepala desa.
“Perangkat desa harus mempunyai kemauan dan kemampuan dalam pelayan masyarakat sesuai dengan tupoksi.”tegasnya.
Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Ketua BPD Timuato bersama anggota, unsur TNI/Polri, tokoh agama, sert sejumlah masyarakat.(**)