GORUT, mediasulutgo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) siap menerapkan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) atau perencanaan berbasis elektronik pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan Sekda Gorut, Ridwan Yasin, saat membuka acara Singkronisasi serta Integrasi Perencanaan dan Keuangan ke Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), turut dihadiri ketua DPRD, dan diikuti oleh kasubag perencanaan & Keuangan di setiap OPD, dan Kecamatan, yang dilaksanakan di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Selasa (26/10/2020).
“Jadi apikasi SIPD ini adalah sistim yang baru dan itu berlaku dileluruh indonesia. dan ini keharusan kita disemua daerah harus menyesuaikan. Sehingga didalam penyusunan perencanaan seluruh program ditahun 2021 dapat terakomodir dengan baik lewat aplikasi SIPD tadi sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkap Ridwan Yasin.
Iapun menyebutkan bahwa Aplikasi SIPD ini nantinya akan diterapkan dalam melaksanakan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dimasing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sehingga ini mencermati perkembangan yang terus berubah, dan tujuannya adalah melebih kepada OPD dan Daerah khususnya melakukan pengelolaan keuangan dan perencanaan
pembangunan daerah itu secara profesional,” kata Panglima ASN itu.
Lebih lanjut kata Ridwan, untuk mempersiapkan penerapan aplikasi itu, maka semua OPD harus dapat mengetahui Username dan Password SIPD. Sehingga melalui sistim ini maka semua proses pengelolaan keuangan maupun kegiatan program di setiap OPD berjalan secara transparansi.
“Memang sistim informasi pemerintah daerah ini sudah dibagikan adminnya keseluruh indonesia. Dan di daerah itu disitu ada admin perencanaan, admin keuangan. Nah, kemudian admin daerah melekat pada Sekda. Nantinya disitu akan mengatur seluruh admin – admin termasuk username sampai ke tingkat OPD termasuk DPRD akan memiliki passwordnya, sehingga dapat mengamati setiap perubahan yang timbul ditingkat OPD,” jelas Ridwan.
Dengan demikian, kata Sekda millenial itu penerapan aplikasi SIPD ini akan mempermudah setiap program kegiatan yang dilakukan oleh setiap daerah melalui semua OPD.
“Sehingga dengan sistim ini diharapkan maksimal mulai awal bulan Januari 2021. Nah, kalau dilihat dari sistim ini akan lebih mempermudah daerah utuk menyelenggarakan program dan kegiatannya. Dan sekarang orang dengan mudah melihat kegiatan – kegiatan kita lewat sistim ini,” tutup Ridwan.(Srm)