BOLMONG|mediasulutgo.com -Pemerintah Desa Werdhi Agung Timur melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan masyarakat Sadar Hukum pada Kamis, 27 Oktober 2025, bertempat di Balai Desa Werdhi Agung Timur, Kecamatan Dumoga Tengah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Tujuan utama penyuluhan ini adalah untuk mewujudkan masyarakat yang semakin sadar hukum, memahami serta menghayati hak dan kewajibannya, sekaligus menumbuhkan budaya hukum dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sikap dan perilaku yang patuh serta taat terhadap hukum, demi tegaknya supremasi hukum dan terbentuknya desa sadar hukum.
Adapun sasaran kegiatan ini meliputi Aparat Desa, Pengurus BPD, Ketua RT Pengurus PKK, generasi muda/Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat setempat.
Pada kesempatan ini, Kepala Desa Werdhi Agung Timur I Wayan Gede Bingin menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait, antara lain Kejaksaan Cabang Negeri Kotamobagu di Dumoga, Pendamping Desa, Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa serta Camat Dumoga Tengah.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat perhatian besar dari para peserta. Antusiasme terlihat dari keaktifan peserta dalam mengikuti materi yang disampaikan narasumber, baik melalui pertanyaan maupun diskusi yang berkembang selama penyuluhan.
Melalui kegiatan ini Kepala Desa Werdhi Agung Timur I Wayan Gede Bingin mengharapkan wawasan hukum masyarakat semakin meningkat, baik secara individu maupun kelompok.
“Selain itu, pemahaman terhadap hukum diharapkan dapat menumbuhkan sikap sadar hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”,pungkasnya.(Vijay)














