GORUT, mediasulutgo.com – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin menegaskan jika terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat yang menyebarkan berita Hoax tentang vaksinasi Covid – 19 bisa ditindaki sesuai hukum yang berlaku.
“Apalagi kalau kita sudah menyebarkan yang tidak benar, dan ini akan berakibat hukum,” tegas Indra Yasin, saat melakukan peninjauan vaksinasi serta pengecekan penaatan prokes di 3 tempat, yakni di SMP 2 Kwandang, Kantor Desa Leboto, serta disalah satu pasar mingguan Desa Moluo, Senin (30/08/2021).
Ia mengatakan, saat ini pemerintah menyeriusi panaganan Covid -19 dengan berbagai cara demi keselamatan warga itu sendiri. Dirinya pun mengharapkan kerjasama TNI-Polri untuk menindaki jika ada yang melanggar protokol kesehatan
“Dan tadi kami lihat kerjasama TNI-Polri turun langsung mengecek penaatan prokes di salah satu pasar mingguan Desa Moluo. Bahkan tidak diizinkan masuk jika belum di vaksin,” ujarnya.
Iapun berharap aparatur baik ditingkat daerah hingga dusun secara bersama – sama meyakinkan bahwa pelaksanaan vaksinasi ini akan berdampak baik bagi kesehatan tubuh.
“Karena terwujudnya vaksinasi di tengah – tengah masyarakat juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah. Dan mari kita dukung insya allah vaksinasi di Gorut dapat berjalan sesuai dengan kebijakan yang ada. Saya berharap satu sama lain saling mengingatkan. Dengan vaksinasi ini bisa menjaga kekebalan tubuh kita ditengah pandemi,” tandasnya.(SMS)