Scroll keatas untuk lihat konten
EKONOMI BISNISHEADLINESOPINI

Penyaluran Bantuan Modal Usaha, Mampukah mengatasi Kemiskinan ???

×

Penyaluran Bantuan Modal Usaha, Mampukah mengatasi Kemiskinan ???

Sebarkan artikel ini

Penyaluran Bantuan Modal Usaha, Mampukah mengatasi Kemiskinan ???

Oleh : Fitri Sangaji

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dari tahun ke tahun angka kemiskinan di Indonesia semakin melambung tinggi. Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2021 mencapai 0,14 juta orang, kemudian meningkat menjadi 0,20 juta orang pada Maret 2022 dan kembali meningkat sebesar 26,36 juta orang pada September 2022, dilansir dari (bps.go.id). Namun berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk menghilangkan angka kemiskinan tidak mencapai target, alih – alih selesai justru malah makin naik.

Salah satu upaya yang dilakukan Jokowi saat ini adalah menargetkan kemiskinan ekstrem di Indonesia terhapus tuntas pada 2024. Dimana Presiden meminta PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM untuk terus membimbing warga miskin untuk bisa keluar dari kemiskinannya. Dalam upaya menekan angka kemiskinan esktrem, PNM mengintegrasikan data dengan Kemenko PMK agar teridentifikasi masyarakat yang perlu diberikan bantuan modal usaha. Dari integrasi tersebut terdapat 12 juta masyarakat miskin dan beberapa merupakan nasabah PNM. Sehingga Arief optimis akan mendorong nasabah tersebut untuk lebih sejahtera dan keluar dari status kemiskinan. (kompas.com)

Direktur utama PNM (Arief Mulyadi) mengatakan bahwa akan memperluas akses dan kemudahan masyarakat untuk mendapatkan pembiayaan dan pemberdayaan. (PNM) menargetkan 16 juta perolehan nasabah dan penyaluran pembiayaannya sebesar Rp 75 triliun pada tahun ini (2023). PT PNM sendiri merupakan lembaga keuangan milik negara yang dibentuk sebagai komitmen pemerintah dalam mengembangkan, memajukan, dan memelihara usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sumber pendanaanya berasal dari tiga sektor, sektor perbankan sebesar 52%, pasar modal 33% dan pusat investasi pemerintah (PIP) 15%.

Mencermati hal diatas, jelas bahwa upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui permodalan adalah salah satu cara pandang sistem ekonomi kapitalis yang saat ini diterapkan oleh Negara. Dalam sistem ekonomi kapitalis, lembaga perbankan berperan penting sebagai jantung penggerak ekonomi masyarakat. Lembaga ini berfungsi untuk mempercepat penyerapan modal dari sektor rumah tangga ke sektor perusahaan, tak terkecuali usaha mikro,kecil dan menengah atau (UMKM). Maka usaha rakyat akan tetap berada dalam cengkaraman  lemabaga perbankan sebagai pemilik modal yang sewaktu – waktu sangat mudah untuk mematikan perusahaan kecil.

Sistem ekonomi kapitalisme hanya akan menghasilkan hegemoni ekonomi, yakni perusahaan besar (memakan) perusahaan kecil dan menguasai bahan baku atau terjadi proses konglomerasi dari hulu ke hilir. Sehingga pegusaha menjadi penguasa sejati di negeri ini. Oleh karena itu upaya memberikan modal usaha pada rakyat bukanlah solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan. Maka UMKM hanyalah solusi sesaat untuk sekedar bertahan hidup di tengah penerapan sistem ekonomi kapitalis. Faktanya, kemiskinan yang terjadi bersifat sistemis, mulai dari ekosistem usaha yang buruk (akses modal dan bahan baku) yang sulit didapatkan, hingga kebijakan yang tidak tepat dalam mengatasi kemiskinan. Contohnya, kebijakan subsidi yang makin dikurangi, misalnya kebijakan subsidi listrik, BBM, maupun saprodi (sarana produksi) yang semua itu diperuntukkan untuk rakyat kecil. Namun berbeda dengan subsidi untuk orang kaya, pemerintah malah dengan mudahnya memberikan subsidi triliunan untuk subsidi mobil listrik dan sebagainya.

Di sisi lain, berbanding terbalik dengan pajak sebagai tumpuan pembiayaan berjalannya Negara. Karena faktanya pajak terus menyengsarakan rakyat. Sebut saja pajak pulsa, pajak nasi bungkus, pajak sembako, pajak rumah, juga pajak pendidikan yang sedang diusahakan. Dan semua pajak tersebut terus “dioptimalkan” oleh pemerintah. Berbeda halnya dengan pengusaha besar yang malah mendapat amnest/penghapusan pajak. Hal ini menunjukkan bahwa sistem ekonomi kapitalis hanya mengutamakan kepentingan pihak penguasa atau pemilik modal saja. Dengan demikian sistem ini membuat Negara berlepas tangan dari tanggung jawab utamanya sebagai pengurus urusan rakyat. Padahal negaralah yang memiliki kewajiban untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang luas dan mengatasi permasalahan kemiskinan yang terjadi pada rakyatnya.

Lantas bagaimana solusi yang tepat untuk mengatasi kemiskinan ?

Sejatinya solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan kemiskinan adalah dengan menerapkan sistem Islam. Sebab dalam sistem Islam Negara selalu mengutamakan kemaslahatan umat dan wajib memenuhi kebutuhan asasi setiap warga negaranya. Sistem ekonomi Islam didasarkan pada aturan hukum syariat yang sesuai dengan Al-Quran dan As-sunnah. Sehingga kebijakan yang ditetapkan pun tidak berasakan kepentingan pribadi maupun pemilik modal. Dalam sistem Islam terdapat pengaturan dan mekanisme untuk mengatasi kemiskinan. Seperti mewajibkan laki-laki untuk menafkahi diri dan keluarganya dan mewajibkan kerabat dekat untuk membantu keluarganya jika kepala keluarga terhalang mencari nafkah. Selain itu Negara juga telah menyiapkan (Baitul Maal)/APBN untuk membantu masyarakat miskin jika tidak memiliki kerabat atau kerabatnya hidup dalam keadaan pas -pasan. Negara juga mewajibkan seluruh kaum muslimin untuk membantu rakyat miskin jika kas Negara sedang kosong.

Maka Negara dalam sistem Islam wajib menyediakan lapangan kerja yang banyak untuk menyerap tenaga kerja laki – laki agar mereka dapat memenuhi kebutuhan keluarganya. Selain itu terkait jaminan kesehatan, pendidikan dan pelayanan fasilitas publik, negara wajib memenuhi dengan standar pelayanan terbaik, cepat, mudah dan professional serta rakyat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan kebutuhan mereka. Negara juga wajib mengelola Sumber utama kas negara yakni Sumber Daya Alam dengan prinsip (riayah) dan bukan bisnis. Karena dalam sistem Islam, haram hukumnya jika negara menyerahkan penguasaan dan pengeolaan SDA kepada swasta maupun pemilik modal. Sehingga dari sinilah khilafah atau sistem islam mampu mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Dengan demikian hanya dengan sistem Islamlah yang mampu menyelamatkan umat dari kemiskinan dan kesengsaraan.

Wallahu A’lam Bishawab…………………

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *