Oleh : Nurhayati (Aktivis muslimah)
OPINI, Mediasulutgo.com, Ojek Online menjadi pekerjaan yang di gandrungi kebanyakan masyarakat dan tidak sedikit masyarakat merasa terbantu dengan adanya Ojek online. Bahkan pekerjaan ojek online ini merambah sampai ke gorontalo menjadi mata oencaharian sebagian masyarakat.
Sayangnya penghasilan driver ojek online (ojol) mengalami penurunan secara signifikan sejak beberapa tahun belakangan ini. hal ini diakibatkan karena adanya potongan besar yang dilakukan oleh Gojek dan Grab. Walaupun pada tahun-tahun pertama kehadiran ojol ini menjadikan setiap pengemudi ojol dapat mengantongi Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Hal ini sesuai apa yang dijelaskan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono.”Makin ke sini makin menurun lagi karena perusahaan aplikasi menerapkan potongan di luar dari permintaan kita sangat tinggi,” ungkap Igun kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (1/4/2023).
Penurunan pendapatan driver ojol ini sebenarnya telah terjadi sejak 2019 sebelum terjadinya pandemi di indonesia. Hal ini berdasakan penelitian yang dilakukan oleh salah satu Mahasiswa Doktoral London School Economics (LSE), Muhammad Yorga Permana. berdasarkan laporan yang ditulisnya mengungkapkan bahwa skema bonus yang ditawarkan oleh aplikasi ojol ini sudah sangat berbeda pada awal kehadirannya. Selain itu dalam laporannya diungkapkan bahwa dua pertiga dari 1.000 pengemudi yang disurvei di Jakarta berharap bisa beralih dari profesinya sekarang. Jika bisa memilih, mereka ingin jadi pegawai kantoran saja.
Berkaitan dengan pemotongan yang diterapkan oleh aplikator kepada para driver ojol Lily Pujiati yang merupakan ketua serikat pekerja angkutan Indonesia (SPAI) kembali buka suara akan hal tersebut. diungkapkan bahwa penghasilan pengemudi ojol hingga saat ini tak kunjung membaik lantaran regulasi batas maksimal biasa komisi tersebut kembali menjadi 20 persen. Walaupun sudah ditetapkan maksimal 20 persen,tetap saja aplikator melanggar ketentuan tersebut dengan melakukan potongan kepada pengemudi ojol lebih dari 20 persen. Potongan yang memberatkan pengemudi ojol tersebut di kisaran 22-40 persen dalam setiap orderan.
Bukan hanya itu beliau mengungkapan, bahwa Pendapatan pengemudi ojol yang pas-pasan ini disebabkan karena regulasi pemerintah yang tidak berpihak kepada pengemudi ojol. Menurutnya, regulasi tersebut membuat kesejahteraan pengemudi ojol tidak kunjung berubah menjadi lebih baik, serta perubahan aturan itu hanyalah mengikuti kemauan aplikator ketimbang mensejahterakan pengemudi. Dan kerugian yang di alami oleh pengemudi ojol terjadi karena status mitra yang melekat pada mereka sebagai pengemudi ojol, sedangkan aplikator terus berusaha meraih profit yang besar dengan tidak mempekerjakan pengemudi ojol dengan status pekerja.
Hal ini menyebabkan pengemudi ojol mengalami ketidakpastian pendapatan. Pasalnya, para pengemudi tidak memiliki jaminan pendapatan bulanan seperti upah minimum yang layak. Karena itu juga, pengemudi ojol dipaksa untuk bekerja lebih dari 8 jam kerja, bahkan hingga 17 jam. Bukan hanya itu, Lily juga mengungkapkan bahwa kondisi eksploitatif yang semakin buruk juga dirasakan oleh pekerja atau pengemudi perempuan karena didalamnya tidak adanya cuti. Seperti cuti hamil,melahirkan Dan Lain-lain. Dengan demikian, Lily pun menilai aplikator tidak memenuhi hak-hak pengemudi ojol sebagai pekerja. Pada hal Hak-hak tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Kondisi Rakyat semakin terpuruk
Keberlangsung hidup setiap individu memerlukan kebutuhan berupa materi didalamnya. tapi bangaimana bisa jikalau diri kita berusaha dengan keras memenuhi hal ini tapi ternyata dalam usaha kita ada saja pihak tertentu yang mengambil keuntungan besar-besaran di dalamnya. Kesulitan ini dirasakan oleh rakyat hari ini. Begitu halnya dengan driver ojol karena pekerjaan yang mereka lakuakan menguras sekali tenaga tapi gaji yang diberikan oleh perusahaan malah sangatlah minim, padahal pekerjaan yang dilakukan sangat menguras waktu bahkan tenaga bagi setiap driver ojol, belum lagi dng permasalahan yang dihadapi setiap driver jikalau ada customer yang memesan tapi dengan sepihak membatalkannya. Permasalahan yang dialami rakyat harii karena adanya pengabaian atau ketidakpedulian terhadap kondisi rakyat. Padahal sebenarnya segera menyediakan lapangan kerja bagi rakyat dan mendapatkan gaji yang layak.
Ini yang terjadi hari ini, masyarakat banyak kehilangan pekerjaan dan tidak tahu harus bekerja sebagai apa sedangkan di satu sisi kita melihat justru ada peluang yang besar bagi para investor datang untuk berinvestasi dengan harapan apabila telah banyak para investor yang mendirikan usaha ataupun perusahaan maka lapangan pekerjaan akan semakin banyak. Tapi yang terjadi tidak demikian.
Tidak sebatas itu saja para investor semakin di berikan kebebasan berinvestasi dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat, termaksud pada aspek strategis yaitu layanan transportasi, kesehatan, pendidikan, dan yang lainnya. Padahal yang sebenarnya motivasi besar para swasta dalam berbisnis tidak lain hanyalah untuk meraih keuntungan besar-besaran. Bukan dalam hal memberikan pelayanan dan kemudahan bagi rakyat. Dan ternyata permasalahan dalam bidang transportasi ini imbasnya bukan hanya pada masyarakat yang merasa resah dengan naiknya tarif gojek online ini tetapi para pekerja di perusahan ini pun turut menjadi korban. hal ini terjadi tidak lain karna sistem yang berlandaskan asas materialistis belaka, yang akhirnya menjadikan para pemegang kekuasaan memanfaatkannya hanya untuk meraih keuntungan besar- besaran tanpa memikirkan nasib dari para pekerjanya. Akhirnya terjadi pemotongan gaji pada setiap karyawan dan bahkan melakukan PKH sepihak.
Dan lebih menyayangkan negara hari ini malah mengukuhkan tindak sewenang-wenang perusahaan pada pekerjanya dengan disahkannya UUD Cipta Kerja. Yang jelas ini sangat menyengsarakan bagi para pekerja. Dengan banyaknya permasalahan yang di hadapi rakyat hari ini seperti halnya driver ojol merupakan bukti bahwa penguasa di sistem kapitalime hanyalah lebih cenderung melayani para korporasi dan investor saja bukan melayani rakyat.
Solusi Permasalah Ojol
Di dalam islam berkaitan dengan penyediaan trasportasi umum dipandang sebagai kewajiban bagi negara, maka negaralah yang menanganinya. Yaitu dengan mengambil pembiayaan dari sumber baitul mal, terutama dari hasil pengolaan sumber daya alam yang merupakan harta milik umum dan harta kharaj,zijyah,fai. Dan lain-lain. Oleh karea itu haram bagi negara menggunakan skema pembiayaan transportasi ala kapitalisme seperti melalui investasi pihak swasta. Karena apabila ini dilakukan maka akan menjadikan negara hanya pada tatanan pelayanan terhadap rakyat dengan tujuan untuk berbisnis.
Islam justru menjelaskan bahwa penyediaan transportasi umum dalam jumlah yang memadai, nyaman, aman, berkualitas, dan murah bahkan gratis dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat menjadi tanggung jawab negara dan termasuk negarapun akan sepenuhnya bertangngung jawab menyediakan lapangan pekerjaan yang luas bagi rakyatnya. Seperti halnya penyediakan lapangan kerja bagi setiap rakyat dalam pengelolaan sumber daya alam yang hasilnya akan dipergunakan untuk kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan bisnis semata.
Dan dalam islam bagi para pekerja yang dipekerjakan oleh negara akan sangat diperhatikan hak dan kewajiban mereka sebagai pegawai negara maupun rakyat. Inilah cara yang perlu kita tempuh untuk menyelesaikan masalah ojol hari. Wallahu alam bishawab