Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOHEADLINESKAB GORONTALOPENDIDIKAN

Penggabungan SD dan SMP, Fory Naway: Itu Rasional & Efektif

×

Penggabungan SD dan SMP, Fory Naway: Itu Rasional & Efektif

Sebarkan artikel ini
SD dan SMP

LIMBOTO, mediasulutgo.com — Rencana melakukan penggabungan SD dan SMP merupakan sesuatu yang rasional untuk melakukan efektivitas dalam pengelolaan pendidikan dasar.

Hal itu disampaikan Ketua PGRI Kabupaten Gorontalo, Prof.Fory Naway saat menyampaikan pokok-pokok pikiran pada FGD pencapaian program wajib belajar 9 tahun melalui integrasi pendidkan dasar di Kabupaten Gorontalo, selasa (14/12/2021) di Hotel Aston.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Fory menyampaikan hal tersebut menanggapi rencana kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo dalam melakukan pengintegrasian pendidikan dasarSD dan SMP

 

“Selama ini kebijakan Program Wajib Belajar 9 Tahun belum sepenuhnya memberikan hasil yang optimal terutama dalam perbaikan layanan pendidikan sehingga perlu dimaksimalkan melalui kebijakan baru yang sifatnya melengkapi dan menyempurnakan kebijakan yang sudah ada,” ungkap Fory Naway.

Angka lama belajar siswa secara nasional belum mengalami perubahan secara signifikan. Rata-Rata lama belajar Siswa Secara Nasional tahun 2020 Rata 8,48 dan tahun 2021 rata-ratanya 8,54. (setara dengan siswa kelas 3 SD) (data BPS, 2021).

Berdasarkan Undang-Undang no 2 Tahun 1989 pemerintah berupaya meningkatkan taraf kehidupan rakyat dengan mewajibkan semua warga negara indonesia yang berusia 7 s.d 12 tahun dan 12 s.d 15 tahun untuk menamatkan pendidikan dasar dengan program 6 tahun di SD dan 3 Tahun di SMP, namun dalam faktanya secara nasional angka putus sekolah masih cukup tinggi

Angka putus sekolah secara nasional mengalami peningkatan 10 kali lipat dibandingkan sebelum pandemi covid 19. Angka putus sekolah biasanya hanya 0,1% -0,2% tapi sekarang mengalami peningkatan menjadi 1,12 %

“Jika rencana penggabungan SD dan SMP dilakukan maka perlu dilakukan koordinasi dengan Kementerian pendididkan dan Kebudayaan RI terkait dengan pengaturan penerbitan ijazah dan pengaturan manajemen sekolah,” tandasnya.(if)

Rencana Penggabungan SD dan SMP*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *