GORUT, mediasulutgo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin menegaskan sistem pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Gorut tidak hanya sebagai formalitas, akan tetapi harus terlaksana dengan baik dan diawasi secara ketat.
Hal tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penyaluran Pupuk Bersubsidi, bertempat di Aula Graha Anbril Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Selasa (15/12/2020).
Dalam sambutannya Ridwan Yasin menyampaikan, melihat kelangkaan pupuk bersubsidi bagi para petani, sehingga ini perlu dilakukan pengawasan ketat serta dapat dilakukan secara tertib dan optimal
“Jadi pendistribusian pupuk ke petani harus benar – benar kita tertibkan. Apalagi jika sudah menghadapi musim tanam masyarakat mengeluh tidak ada pupuk. Padahal dari distributor dan produsen bahkan mengukur bagaimana serapannya waktunya kadang – kadang tidak tercapai, berarti dari kita sendiri yang tidak komitmen. Maka dari itu kedepan akan kita tertibkan, jangan sampai ada distributor maupun pengecer yang tidak komitmen dan konsisten apalagi kalau ini dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Mantan kepala Biro Hukum Provinsi itu mengingatkan, mulai dari pengawasan, pengalokasian, peredaran hingga penggunaan pupuk tersebut harus dilaksanakan secara ketat. Dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dilapangan.
“Kami mengingatkan pupuk bersubsidi ini termasuk kategori barang dalam pengawasan, maka penyalurannya harus sesuai dengan peruntukannya. Harus dilakukan secara ketat,” ujarnya.
Lebih jauh kata Sekda milenial itu, bahwa pengawasan mengenai distribusi pupuk bersubsidi kepada petani kedepan harus terlaksana dengan baik, sesuai dengan harapan yang diinginkan bersama.
“Sehingga kedepan pelaksanaan distribusi pupuk bersubsidi di daerah ini dapat kita wujudkan. Apalagi di Gorut SDMnya paling banyak bergerak dibidang pertanian. Sehingga kami akan terus lakukan pengawalan dan pengawsan ketat, jangan sampai ada permainan dilapangan nanti,” tandasnya.(Srm)