GORONTALO, mediasulutgo.com – Setelah Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan meniadakan pemberangkatan ibadah haji 1442 Hijriah / 2021 Masehi, muncul beragam spekulasi mengenai alasan pembatalan tersebut.
Salah satu yang paling ramai belakangan adalah isu bahwa pemberangkatan haji batal karena dana haji diinvestasikan untuk proyek infrastruktur.
Menanggapi hal itu Kepala Bidang Penyelenggaraha Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo Drs. Ibrahim T. Sore, M.Pd.I. saat diwawancarai oleh awak media di ruang kerjanya, Senin (14/06/21) menegaskan isu-isu tersebut tidak benar.
“Jadi perlu kita ketahui pembatalan pemberangkatan haji itu sudah kebijakan pemerintah Arab Saudi, bukan hanya indonesia tapi semua negara belum diizinkan melaksanakan ibadah disana, mengenai persoalan isu-isu pengalihan dana haji itu sebenarnya berita hoax yang di buat-buat oleh orang yang mungkin tidak suka dengan kinerja pemerintah” tegas Ibrahim.
Ibrahim juga membeberkan bukti persoalan dana haji yang tidak dialihkan untuk kepentingan negara.
“Untuk pembuktian apakah benar dana haji di alihkan untuk kepentingan negara silahkan cek di aplikasi Virtual Account yang kami sediakan,” ungkapnya.
Ibrahim menjelaskan menjelaskan virtual account merupakan rekening bayangan jemaah haji tunggu yang menampung nilai manfaat atau imbal hasil pengembangan dana haji.
Jemaah yang mengakses VA melalui website va.bpkh.go.id bisa melihat saldo awal dan nilai manfaat (imbal hasil investasi). Hanya saja untuk masuk sistem, calon jemaah harus memiliki nomer VA atau nomor porsi serta login menggunakan tanggal lahir.(y)